Suararakyat.info.Sukabumi-
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, sepamahan dengan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) terkait beberapa hal yang terjadi di Kota Sukabumi. Hal itu seperti permasalahan penggunaan Lapang Merdeka, program dana wakaf abadi, hingga dorongan untuk memikirkan nasib guru ngaji.
“Ada sejumlah point yang senada dengan kami. Seperti penggunaan Lapang Merdeka. Garis menyoroti soal konser yang dinilai tidak seharusnya dilaksanakan di pusat kota. Apalagi Sukabumi, sudah terkenal dengan sebutan kota santri. Kalau kami menyoroti aspek legalitasnya,” ujarnya usai beraudiensi dengan Ormas Garis di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa, 6 Mei 2025.
Menurutnya, Pemda Kota Sukabumi harus mengkaji ulang terkait kegiatan di Lapang Merdeka. Baik dari sisi acara maupun legalitasinya.
“Ke depan Pemda harus mengkaji lagi. Baik dari sisi acara, maupun K3 dan legalisasinya,” ucapnya.
Berkaitan dana wakaf abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merekomendasikan untuk penghentian program tersebut. Hal itu sampai adanya regulasi.
“Kami melalui Bapemperda telah merekomendasikan untuk memberhentikan program (dana wakaf abadi) tersebut sampai ada regulasi. Kami harapkan ada regulasi berupa perda atau perwal,” ungkapnya..
Sementara mengenai perhatian terhadap guru ngaji, di Kota Sukabumi sudah 10 tahun ada insentif bagi guru ngaji. Meskipun insentif tersebut disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.
“Program insentif untuk guru ngaji sudah berjalan dengan alokasi anggaran Rp150ribu/ bulan. Ke depan, kita akan memperjuangkan insentif itu ditingkatkan dengan melihat kemampuan pemerintah daerah,” bebernya
Hal itu pun termasuk Perda Pesantren. Dirinnya pun akan mendorong adanya perda tersebut.
“Nantinya, keberadaan Perda Pesantren akan berhubungan dengan kegiatan keagamaan yang selama ini belum tercover,” pungkasnya.
(Prim RK)














