Komisi III DPRD Kota Sukabumi Danny Sepaham Dengan Ormas Garis Walikota Sukabumi Harus Patuhi Aturan Tentang Kebijakan Penggunaan Lapdek dan Program Wakaf

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, sepamahan dengan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) terkait beberapa hal yang terjadi di Kota Sukabumi. Hal itu seperti permasalahan penggunaan Lapang Merdeka, program dana wakaf abadi, hingga dorongan untuk memikirkan nasib guru ngaji.

“Ada sejumlah point yang senada dengan kami. Seperti penggunaan Lapang Merdeka. Garis menyoroti soal konser yang dinilai tidak seharusnya dilaksanakan di pusat kota. Apalagi Sukabumi, sudah terkenal dengan sebutan kota santri. Kalau kami menyoroti aspek legalitasnya,” ujarnya usai beraudiensi dengan Ormas Garis di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa, 6 Mei 2025.

Menurutnya, Pemda Kota Sukabumi harus mengkaji ulang terkait kegiatan di Lapang Merdeka. Baik dari sisi acara maupun legalitasinya.

“Ke depan Pemda harus mengkaji lagi. Baik dari sisi acara, maupun K3 dan legalisasinya,” ucapnya.

Berkaitan dana wakaf abadi yang digagas Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah merekomendasikan untuk penghentian program tersebut. Hal itu sampai adanya regulasi.

“Kami melalui Bapemperda telah merekomendasikan untuk memberhentikan program (dana wakaf abadi) tersebut sampai ada regulasi. Kami harapkan ada regulasi berupa perda atau perwal,” ungkapnya..

Sementara mengenai perhatian terhadap guru ngaji, di Kota Sukabumi sudah 10 tahun ada insentif bagi guru ngaji. Meskipun insentif tersebut disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah.

“Program insentif untuk guru ngaji sudah berjalan dengan alokasi anggaran Rp150ribu/ bulan. Ke depan, kita akan memperjuangkan insentif itu ditingkatkan dengan melihat kemampuan pemerintah daerah,” bebernya

Hal itu pun termasuk Perda Pesantren. Dirinnya pun akan mendorong adanya perda tersebut.

“Nantinya, keberadaan Perda Pesantren akan berhubungan dengan kegiatan keagamaan yang selama ini belum tercover,” pungkasnya.

(Prim RK)

READ  Bertemu Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Bamsoet Sampaikan IMI Siap Gelar Formula E 2025 Juni 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Heri Gunawan Gandeng KPU, Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi
Walikota Sorong Pimpin Upacara Hardiknas 2026: “Pendidikan Bermutu Bagi Semua Anak di Papua Barat Daya”
Musrenbang Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Otsus Jadi Kunci Pembangunan Inklusif
HKG PKK ke-54 Papua Barat Daya Dicanangkan, Fokus Penguatan 10 Program Pokok PKK
Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus
Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkot Sorong Resmi Bebaskan PBG dan BPHTB untuk MBR, Dorong Perumahan Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:40 WIB

Komisi II DPR RI Heri Gunawan Gandeng KPU, Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:30 WIB

Walikota Sorong Pimpin Upacara Hardiknas 2026: “Pendidikan Bermutu Bagi Semua Anak di Papua Barat Daya”

Kamis, 30 April 2026 - 07:48 WIB

Musrenbang Papua Barat Daya Resmi Dibuka, Otsus Jadi Kunci Pembangunan Inklusif

Kamis, 30 April 2026 - 04:50 WIB

HKG PKK ke-54 Papua Barat Daya Dicanangkan, Fokus Penguatan 10 Program Pokok PKK

Kamis, 30 April 2026 - 01:05 WIB

Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus

Berita Terbaru