Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Sorong Papua Barat Daya – DPR Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui inisiatif penyusunan regulasi afirmatif di tingkat daerah, Rabu (29/4/2026)

Wakil Ketua III DPRK Sorong, Robert Malaseme, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari perwakilan lintas suku dan organisasi masyarakat adat, Pertemuan itu merupakan bagian dari agenda kerja fraksi kelompok khusus dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar OAP.

Dalam audiensi itu, sejumlah isu strategis mengemuka, salah satunya terkait administrasi kependudukan. OAP menilai masih terdapat ketimpangan dalam akses layanan data kependudukan, di mana masyarakat non-Papua dinilai lebih mudah memperoleh layanan tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini dinilai berdampak pada terbatasnya akses OAP terhadap peluang kerja.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius. OAP perlu mendapatkan akses yang adil, termasuk dalam kesempatan kerja di daerahnya sendiri,” ujar Robert.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRK Sorong tengah mendorong penyusunan regulasi yang berpihak pada OAP. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Barat Daya guna menghadirkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai landasan hukum.

READ  Bupati Kabupaten Sukabumi Asep Japar Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung MUI Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, Perdasus memiliki peran penting dalam memperkuat kebijakan daerah, yang kemudian dapat diturunkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kota.

“Kami ingin memastikan ada payung hukum yang kuat sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada OAP dan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.

Selain aspek perlindungan, DPRK Sorong juga mendorong kebijakan afirmatif di bidang ekonomi lokal. Salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap komoditas khas Papua, seperti pinang, agar dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat adat dan memberikan nilai tambah ekonomi.

Tak hanya itu, proses penyusunan regulasi nantinya juga akan melibatkan berbagai lembaga kultural dan pemangku kepentingan, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRK Sorong berharap regulasi afirmatif yang dirancang dapat menjadi instrumen strategis dalam melindungi sekaligus memberdayakan OAP, serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kota Sorong.

Penulis : Leonardo

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Suara Rakyat Info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur
Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Pemkot Sorong Resmi Bebaskan PBG dan BPHTB untuk MBR, Dorong Perumahan Rakyat
Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat
Kolaborasi Jadi Kunci, Kementerian PKP Percepat Rumah Subsidi di Papua
Wapres Gibran Rakabuming Raka Disambut Tarian Budaya saat Kunjungan Kerja di Sorong
Pemkot Sorong Tinjau Warga Terdampak Gelombang, Siapkan Penanganan dan Pembangunan Tembok Penahan Ombak
DPR Kota Sorong Dan OPD Tinjau Dampak Gelombang Air Pasang Di Pulau Doom, Dorong Penanganan Cepat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 01:05 WIB

Perjuangkan Hak Orang Asli Papua, DPR Kota Sorong Siapkan Regulasi Khusus

Rabu, 29 April 2026 - 16:24 WIB

Menteri PPPA Minta Maaf, Tegaskan Fokus Penanganan Trauma dan Perlindungan Anak Korban Tragedi Kreta Api Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 17:24 WIB

Dukung Program Nasional, Pemkot Sorong Gratiskan BPHTB bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 17:14 WIB

Pemkot Sorong Resmi Bebaskan PBG dan BPHTB untuk MBR, Dorong Perumahan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 17:06 WIB

Ditegur Menteri PKP, WaliKota Sorong Pastikan BPHTB dan PBG Gratis Mulai Besok, Ancam Copot Pejabat

Berita Terbaru