Kota Sorong Papua Barat Daya – DPR Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) melalui inisiatif penyusunan regulasi afirmatif di tingkat daerah, Rabu (29/4/2026)
Wakil Ketua III DPRK Sorong, Robert Malaseme, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari perwakilan lintas suku dan organisasi masyarakat adat, Pertemuan itu merupakan bagian dari agenda kerja fraksi kelompok khusus dalam menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar OAP.
Dalam audiensi itu, sejumlah isu strategis mengemuka, salah satunya terkait administrasi kependudukan. OAP menilai masih terdapat ketimpangan dalam akses layanan data kependudukan, di mana masyarakat non-Papua dinilai lebih mudah memperoleh layanan tersebut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini dinilai berdampak pada terbatasnya akses OAP terhadap peluang kerja.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius. OAP perlu mendapatkan akses yang adil, termasuk dalam kesempatan kerja di daerahnya sendiri,” ujar Robert.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRK Sorong tengah mendorong penyusunan regulasi yang berpihak pada OAP. Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua Barat Daya guna menghadirkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai landasan hukum.
Menurutnya, Perdasus memiliki peran penting dalam memperkuat kebijakan daerah, yang kemudian dapat diturunkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kota.
“Kami ingin memastikan ada payung hukum yang kuat sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah benar-benar berpihak pada OAP dan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.
Selain aspek perlindungan, DPRK Sorong juga mendorong kebijakan afirmatif di bidang ekonomi lokal. Salah satu fokusnya adalah perlindungan terhadap komoditas khas Papua, seperti pinang, agar dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat adat dan memberikan nilai tambah ekonomi.
Tak hanya itu, proses penyusunan regulasi nantinya juga akan melibatkan berbagai lembaga kultural dan pemangku kepentingan, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DPRK Sorong berharap regulasi afirmatif yang dirancang dapat menjadi instrumen strategis dalam melindungi sekaligus memberdayakan OAP, serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kota Sorong.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














