Forwacib Soroti “Lambannya” Kejari Kota Sukabumi, Desak Kejelasan Dugaan Kasus Rp 2 Miliar

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || KOTA SUKABUMI- Warga Cibeureum (Forwacib) melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyusul belum adanya kejelasan penanganan dugaan kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp2 miliar. Kritik tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan surat permohonan audiensi, Senin (4/5/2026).

Langkah ini menjadi sinyal meningkatnya kekecewaan publik atas minimnya transparansi aparat penegak hukum dalam mengungkap perkembangan perkara yang sudah bergulir sejak 2024. Forwacib menilai, lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat.

Kasus yang dimaksud diduga berkaitan dengan Ardi Wantoro dan melibatkan pihak Bank Mandiri Cabang Sukabumi Sudirman serta PT Asuransi Jamkrindo. Indikasi keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan oknum internal perbankan, dinilai semakin memperkuat urgensi penanganan yang serius dan terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Forwacib, Abu Jibril, secara tegas mempertanyakan komitmen kejaksaan dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun sejak pemanggilan awal, tetapi publik tidak mendapatkan informasi yang memadai. Ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana keseriusan Kejari dalam menangani kasus ini?” ujarnya.

READ  Danposal Ujung Genteng Pimpin Komsos Jabar Raksa Sagara di Pelabuhan Jayanti: Sinergi TNI AL, Pemerintah dan Masyarakat Jaga Pesisir Cidaun

Ia menegaskan, ketertutupan informasi hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap institusi penegak hukum.

“Jika tidak ada transparansi, wajar jika masyarakat menduga ada hal yang ditutup-tutupi. Padahal ini menyangkut potensi kerugian negara yang tidak kecil,” tambahnya.

Forwacib juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama jika dugaan keterlibatan merambah ke internal lembaga keuangan. Mereka menilai, penanganan yang setengah hati hanya akan memperkuat stigma negatif terhadap aparat.

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada oknum yang terlibat, siapapun itu harus diproses secara terbuka dan profesional,” tegas Abu Jibril.

Melalui pengajuan audiensi ini, Forwacib menuntut Kejari Kota Sukabumi segera membuka perkembangan kasus secara jelas kepada publik. Jika tidak, mereka memastikan akan terus mengawal dan mendorong langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial.

Desakan ini sekaligus menjadi ujian bagi Kejari Kota Sukabumi untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Drainase Permanen Dibangun, Akses Wisata Kadudampit Kian Siap Hadapi Musim Hujan
Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02 WIB

Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha

Senin, 4 Mei 2026 - 07:58 WIB

Forwacib Soroti “Lambannya” Kejari Kota Sukabumi, Desak Kejelasan Dugaan Kasus Rp 2 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:09 WIB

Drainase Permanen Dibangun, Akses Wisata Kadudampit Kian Siap Hadapi Musim Hujan

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Berita Terbaru