Tambang Ilegal Rusak Lingkungan: Sungai Ciletuh Tercemar Warga Resah, APH Segera Bertindak

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi– Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan pesawahan Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, semakin meresahkan. Selain merusak lingkungan, praktik tambang ilegal ini juga mencemari aliran sungai yang menuju kawasan wisata Geopark Ciletuh.

Di beberapa titik lokasi, tambang dilakukan secara manual dengan metode “guguntur” istilah lokal untuk aktivitas penggalian menggunakan alat sederhana. Namun meski tampak tradisional, dampaknya sangat merusak. Air sungai yang biasanya jernih, kini berubah menjadi cokelat pekat dan membawa lumpur serta limbah dari aktivitas tambang.

Seorang warga kampung pesawahan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keresahannya. “Apalagi kalau malam hari, suara motor jembret mondar-mandir membawa hasil tambang bikin kami tidak bisa tidur. Sungai pun sekarang jadi kotor, airnya gak bisa dipakai lagi,” keluhnya.Senin (5/5/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan serupa datang dari seorang ibu salah satu tokoh di kampung tersebut.yang telah lama memantau kondisi di lapangan. “Airnya sekarang sering keruh, warga Ciletuh juga heran kenapa air bisa berubah begitu. Dulu aliran air dari Pasawahan ke Cirusit, Cibogo, Ciawi sampai Cilubang masih bersih,” ungkapnya dengan nada kesal

READ  Prof. Sutan Nasomal: Kang Dedi Mulyadi Layak Diberi Penghargaan Nasional Atas Kepemimpinan Pro-Rakyat di Jawa Barat

Ia juga menyebutkan bahwa aktivitas PETI tak hanya dilakukan di siang hari, tetapi juga kadang berlangsung malam-malam, saat warga sudah tidur. “Kadang ada yang malam-malam ngeguguntur-nya. Ini sudah keterlaluan,” ujarnya.

PETI di wilayah ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan sektor pariwisata. Aliran sungai yang tercemar ini berpotensi mengganggu kawasan konservasi dan wisata Geopark Ciletuh yang sudah diakui UNESCO.

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat untuk menghentikan aktivitas ilegal ini. Warga berharap pemerintah segera turun tangan, menindak pelaku PETI, dan memulihkan lingkungan yang rusak.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WIB

Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB