Manokwari Papua Barat – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat Daya di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Kamis (9/7/2026).
Pelantikan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur penegak hukum daerah dalam mendukung penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah secara profesional, efektif, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Marlen menegaskan bahwa jabatan PPNS merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta rasa keadilan. Menurutnya, PPNS memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar pelaksanaan tugas penyidikan dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan kolaborasi yang baik, PPNS diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Dengan bertambahnya tujuh PPNS Satpol PP Papua Barat Daya, diharapkan pelaksanaan fungsi penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah semakin efektif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Penulis : Leonardo Alfredo Kara
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat Info














