SUARARAKYAT || SUKABUMI — PT Malahayati Nusantara Raya melalui Malahayati Konsultan kembali menggelar sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol), judi online (judol), dan investasi ilegal. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 2 Juli 2026.
Mengusung tema “Kita Bantu Orang, Tuhan Bantu Kita”, kegiatan dihadiri Direktur Utama PT Malahayati Nusantara Raya Ahmad Maulana, Kepala Departemen Keuangan dan Kekaryawanan Riska Febry, Kepala Cabang Sukabumi Sayuti Mahmud, Agen Malahayati Yudi Hadiansyah, Media Pusat PT Malahayati Nusantara Raya Wiko, Kepala Desa Cijalingan Hj. Dedah Hodijah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader PKK, serta tokoh masyarakat.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terhadap berbagai kejahatan digital yang semakin marak. Peserta dibekali pemahaman mengenai risiko pinjaman online ilegal, dampak judi online terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan sosial, serta ciri-ciri investasi ilegal yang kerap menjanjikan keuntungan tinggi tanpa dasar usaha yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan edukasi pencegahan, narasumber juga menjelaskan langkah yang dapat ditempuh masyarakat apabila telah menjadi korban, mulai dari mekanisme pelaporan kepada pihak berwenang hingga pentingnya pendampingan agar kerugian tidak semakin besar.
Direktur Utama PT Malahayati Nusantara Raya, Ahmad Maulana, mengatakan edukasi menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan digital.
“Kami bersama pemerintah desa dan BPD memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif pinjaman online, judi online, dan investasi ilegal. Persoalan ini sudah menjadi keresahan karena dapat membuat seseorang kehilangan moral, kehilangan harta, bahkan kehilangan nyawa,” katanya.
Menurut Ahmad, pihaknya tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga membuka pendampingan bagi masyarakat yang telah terlanjur menjadi korban.
“Kalau ada masyarakat yang sudah terjerat, kami siap membantu agar bisa keluar dari permasalahan tersebut melalui pendampingan dan treatment. Kami memberikan perlindungan, baik dari sisi sistem maupun pemulihan psikologis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PT Malahayati Nusantara Raya secara rutin menyelenggarakan Training Pemulihan Mental setiap bulan di Hotel Augusta bagi masyarakat yang mengalami tekanan psikologis akibat persoalan pinjaman online.
Menurut Ahmad, mayoritas pengaduan yang diterima berasal dari korban pinjaman online. Bahkan, keluhan tidak hanya datang dari pengguna pinjaman online ilegal, tetapi juga layanan yang berstatus legal.
“Yang legal pun banyak dikeluhkan karena pola penagihannya dinilai hampir sama dengan yang ilegal, termasuk sistem bunganya. Akibatnya, banyak masyarakat kesulitan melunasi kewajibannya,” katanya.
Ia juga menilai sebagian besar layanan pinjaman online belum memberikan kebijakan pelunasan yang meringankan debitur.
“Berbeda dengan perbankan atau perusahaan pembiayaan yang umumnya memberikan potongan bagi debitur yang memiliki itikad baik untuk melunasi kewajibannya. Di pinjaman online, kebijakan seperti itu hampir tidak ada,” ujarnya.
Ahmad mengungkapkan, sejak 2023 hingga pertengahan 2026, pihaknya telah mendampingi sekitar 5.000 warga di Sukabumi dan sekitarnya yang menghadapi persoalan keuangan digital. Sebagian besar kasus berkaitan dengan pinjaman online.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat memanfaatkan layanan keuangan digital dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan instan.
“Pinjaman online, judi online, dan investasi ilegal harus kita lawan bersama melalui edukasi dan kewaspadaan,” ucapnya.
Kepala Desa Cijalingan, Hj. Dedah Hodijah, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurut dia, edukasi semacam ini penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko pinjaman online, judi online, maupun investasi ilegal.Kami dari pemerintah desa sangat mengapresiasi kegiatan ini. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman agar tidak mudah menjadi korban,” katanya.
Dedah menjelaskan, peserta sosialisasi terdiri atas perangkat desa, BPD, kader PK, serta perwakilan masyarakat. Mereka diharapkan dapat menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada warga lainnya.
Menurut dia, dampak judi online tidak hanya menggerus kondisi ekonomi pelaku, tetapi juga berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.
” Mudah-mudahan setelah mengikuti sosialisasi ini masyarakat semakin paham, lebih waspada, dan mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila ada yang sudah terlanjur menjadi korban,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan telepon genggam serta tidak mudah tergoda berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan.
“Judi online tidak akan menyelesaikan masalah. Justru akan menambah persoalan. Karena itu masyarakat harus lebih bijak menggunakan handphone dan tidak mudah tergoda hal-hal yang akhirnya merugikan diri sendiri maupun keluarga,”
Penulis : Prima RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














