SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Proyek pembangunan Masjid Cisayar yang digadang-gadang menjadi ikon rest area sekaligus pusat ibadah masyarakat kini justru berubah menjadi simbol kegagalan pengawasan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Bangunan yang berdiri sejak beberapa tahun lalu itu hingga kini belum juga rampung, meski anggaran miliaran rupiah disebut telah digelontorkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.
Di tengah kondisi masyarakat yang berharap hadirnya fasilitas ibadah representatif, proyek tersebut kini menjadi sorotan publik. Struktur bangunan yang terbengkalai, material yang mulai rusak dimakan cuaca, hingga area yang tampak tak terurus menimbulkan pertanyaan besar: ke mana arah aliran dana pembangunan yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu?
Ironisnya, masjid yang dahulu dipromosikan sebagai “masjid mewah rest area” kini justru menjadi pemandangan muram di kawasan tersebut. Warga menyebut bangunan itu lebih menyerupai monumen proyek mangkrak daripada rumah ibadah yang membawa manfaat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan. Dulu katanya mau jadi kebanggaan, sekarang malah jadi bangunan kosong yang menyeramkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Masjid Cisayar pada tahun 2022 menerima anggaran sekitar Rp1,8 miliar dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perkim. Namun hingga memasuki tahun 2026, pembangunan belum juga selesai dan bahkan dikabarkan tengah kembali diajukan untuk penambahan anggaran lanjutan.
Kondisi ini memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan. Publik mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan pemerintah daerah berjalan terhadap proyek yang menggunakan uang negara namun tidak kunjung memberikan hasil nyata.
Perwakilan penerima manfaat masjid, Afrizal, membenarkan bahwa pembangunan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah daerah melalui Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi. Namun ia menegaskan bahwa pihak pengurus tidak menerima langsung anggaran proyek tersebut.
“Betul, masjid tersebut menerima anggaran dari Pemkab melalui Dinas Perkim. Namun itu sifatnya konstruksi dan dikerjakan oleh pihak ketiga. Kami di sini hanya mewakili pengurus dan penerima manfaat saja,” ujar Afrizal saat ditemui awak media pada Senin (11/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada dana masyarakat yang masuk dalam pembangunan tersebut.
“Tidak ada uang dari warga masyarakat. Terkait anggaran, semuanya antara pihak ketiga dengan Dinas Perkim. Untuk tahun 2026 ini memang sedang dalam pengajuan anggaran berikutnya karena kami juga ingin pembangunan segera selesai,” tambahnya.
Pernyataan tersebut justru semakin memancing perhatian publik. Sebab, jika pembangunan sepenuhnya berada di bawah kendali pihak ketiga dan dinas terkait, maka pertanyaan mengenai pengawasan, progres pekerjaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi semakin penting untuk dijawab secara terbuka.
Masyarakat menilai proyek rumah ibadah seharusnya menjadi prioritas yang dikerjakan dengan serius, bukan sekadar proyek formalitas yang berakhir mangkrak tanpa kepastian. Terlebih, pembangunan masjid bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
Gelombang kritik pun diarahkan kepada Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi yang dianggap lamban dan terkesan tutup mata terhadap kondisi proyek tersebut. Tidak sedikit warga yang mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pembangunan Masjid Cisayar.
“Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau proyeknya mangkrak bertahun-tahun, harus ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai tempat ibadah malah dijadikan ladang permainan proyek,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Sorotan juga mengarah kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar, agar segera mengambil langkah tegas. Publik meminta Inspektorat Kabupaten Sukabumi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses pembangunan dan aliran anggaran proyek tersebut.
Di tengah semangat pembangunan yang terus digaungkan pemerintah daerah, proyek Masjid Cisayar justru menjadi ironi yang menyakitkan. Ketika masyarakat membutuhkan bukti kerja nyata, yang terlihat justru bangunan terbengkalai dan janji yang belum ditepati.
Jika tidak ada transparansi dan keberanian mengevaluasi proyek bermasalah seperti ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus terkikis. Rumah ibadah semestinya dibangun dengan niat pelayanan dan tanggung jawab moral, bukan dibiarkan menjadi simbol bisu kegagalan birokrasi dan lemahnya pengawasan anggaran daerah.
Penulis : He/Pr
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














