LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Angka itu besar: Rp300 miliar. Dialokasikan sebagai penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi sepanjang 2019–2025. Tujuannya terdengar sederhana—memperluas akses air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun di balik angka yang gemuk, muncul pertanyaan yang tak kunjung mendapat jawaban.

LSM ANNAHL membuka lapisan pertama. Dari penelusuran lapangan, mereka menemukan ketidaksinkronan yang tak bisa dianggap remeh: data penerima manfaat yang tampak rapi di atas kertas, tetapi goyah saat diuji di lapangan.

Sambungan Rumah (SR) menjadi titik masuk. Dalam sejumlah kasus, instalasi pipa dan meteran memang sempat terpasang. Tapi itu tak berlangsung lama. Air tak mengalir, fasilitas dicabut, dan program berhenti di tengah jalan. Yang tersisa hanya satu hal—nama warga tetap tercatat sebagai penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah status administratif yang tak mencerminkan kenyataan.

“Di atas kertas mereka terlayani. Di lapangan, tidak,” ujar Sekretaris Jenderal LSM ANNAHL, Syah Arif, Selasa (12/5/2026). Ia tak menyebut ini sekadar kekeliruan teknis. “Ini soal integritas.”

Dengan nilai hibah sekitar Rp3 juta per SR, setiap entri data membawa konsekuensi anggaran. Dalam logika sederhana, semakin banyak nama tercatat, semakin besar dana terserap. Di titik inilah dugaan mengemuka: apakah angka-angka itu dibangun di atas layanan nyata, atau sekadar konstruksi administratif?

Istilah “pelanggan sementara” yang ditemukan di lapangan mempertebal kecurigaan. Program berjalan, tetapi tidak tuntas. Instalasi hadir, lalu hilang. Air dijanjikan, tapi tak pernah benar-benar mengalir.

READ  PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 

Upaya menguji temuan itu melalui jalur resmi justru menemui jalan buntu. Audiensi yang diajukan LSM ANNAHL pada Kamis (7/5/2026) tak menghasilkan pertemuan dengan pengambil kebijakan. Direktur Utama PDAM tidak berada di tempat. Penjelasan pun tak tersedia.
Yang tersisa hanyalah pertemuan dengan staf humas—yang, menurut LSM, tak memiliki otoritas menjawab substansi.

“Kami datang dengan data. Tapi yang kami hadapi justru ruang kosong,” kata Syah.

Di titik ini, persoalan tak lagi sekadar soal program. Ia bergeser menjadi soal tata kelola. Transparansi—yang seharusnya melekat pada setiap rupiah uang publik—tampak menjauh.

Penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi sejatinya bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ia adalah mandat: memastikan air bersih mengalir ke rumah-rumah warga yang membutuhkan. Ketika aliran itu tak pernah sampai, maka yang menguap bukan hanya air—melainkan juga kepercayaan.

LSM ANNAHL mendesak audit menyeluruh. Verifikasi ulang data penerima dianggap mendesak, bukan opsional. Sebab dalam program sebesar ini, satu data yang meleset bukan sekadar kesalahan—ia bisa menjadi pola.

Hingga laporan ini disusun, jajaran direksi PDAM Kabupaten Sukabumi belum menyampaikan klarifikasi resmi. Tidak atas absennya dalam audiensi, tidak pula atas dugaan ketidaksesuaian data.

Ketiadaan jawaban itu menyisakan ruang tafsir. Dan dalam ruang yang kosong, publik mulai menyusun kesimpulannya sendiri.

Penulis : Prim RK

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Penyalahgunaan Data Pribadi, Warga Inhil Keluhkan Nama Tercatat Memiliki Kredit FIFGROUP Sejak 2013 Hingga 2026
Enam Bulan Jadi Sorotan, Dugaan PETI di Logas Belum Tersentuh Penindakan, Wartawan Mengaku Kembali Diintimidasi Saat Investigasi
Talkshow Legalitas Bisnis Dorong UMKM Naik Kelas, 34 Pelaku Usaha Terima NIB dan SP-PIRT
Diduga Salah Bayar Kompensasi Tapak SUTT 131, Legalitas PT BBHA Dipertanyakan, Masyarakat Minta PLN Buka Dokumen
Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Legalitas Tapak SUTT 131, Mediasi PT PLN dan PT BBHA Digelar di Kantor Camat Bandar Laksamana
Laporan Dugaan Pemerasan Libatkan Oknum Polisi di Kuansing Jadi Sorotan, Penyelidikan Masih Berjalan dan Publik Menanti Kepastian Hukum
Mahasiswa KKN UNRI 2026 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Edukasi Mangrove Berkelanjutan di Desa Kelapa Pati
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:41 WIB

Diduga Penyalahgunaan Data Pribadi, Warga Inhil Keluhkan Nama Tercatat Memiliki Kredit FIFGROUP Sejak 2013 Hingga 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:35 WIB

Enam Bulan Jadi Sorotan, Dugaan PETI di Logas Belum Tersentuh Penindakan, Wartawan Mengaku Kembali Diintimidasi Saat Investigasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:47 WIB

Talkshow Legalitas Bisnis Dorong UMKM Naik Kelas, 34 Pelaku Usaha Terima NIB dan SP-PIRT

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:00 WIB

Diduga Salah Bayar Kompensasi Tapak SUTT 131, Legalitas PT BBHA Dipertanyakan, Masyarakat Minta PLN Buka Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:26 WIB

Diduga Terjadi Ketidaksesuaian Legalitas Tapak SUTT 131, Mediasi PT PLN dan PT BBHA Digelar di Kantor Camat Bandar Laksamana

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Ngawi Salurkan 500 Paket Sembako untuk Masyarakat di Bringin

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:14 WIB