Barang Tak Kunjung Dikembalikan,Diduga Pak Monthy Tertahan di Luar Jakarta Sejak Awal November

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Tanggerang-Seorang warga bernama Monthy hingga kini masih tertahan di luar Jakarta setelah barang-barang pribadinya yang berada di dalam koper serta telepon genggamnya diduga belum dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab. Peristiwa ini terungkap melalui keterangan yang disampaikan oleh Dr. Bernard B. Siagian, S.H., pada Senin, (10/12/2025).

Menurut Dr. Bernard, sejak tanggal tersebut pak Monthy seharusnya sudah kembali ke Jakarta untuk melanjutkan aktivitasnya. Namun kepulangannya tertunda karena seluruh barang yang ia bawa mulai dari koper beserta isinya, hingga satu unit telepon genggam belum juga diserahkan kembali. Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp2,2 juta yang disebutkan turut hilang, sampai saat ini juga belum dikembalikan.

“Hingga tanggal 10 November 2025, pak Monthy belum bisa pulang ke Jakarta. Semua barang di kopernya belum diberikan, termasuk satu handphone yang dicuri serta uang Rp2,2 juta yang belum dikembalikan,” ujar Dr. Bernard dalam keterangannya.

Kondisi ini membuat pak Monthy mengalami hambatan serius, baik secara mobilitas maupun secara finansial. Selain memerlukan barang-barang pribadinya untuk keperluan pekerjaan, hilangnya telepon genggam juga dianggap mengganggu komunikasi penting yang bersifat mendesak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan keterlambatan pengembalian barang tersebut, maupun penjelasan terkait hilangnya satu unit handphone dan uang tunai milik pak Monthy. Dr. Bernard berharap pihak yang bertanggung jawab segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini agar pak Monthy dapat kembali ke Jakarta sesegera mungkin.

Kasus ini kini menjadi perhatian lingkungan sekitar serta rekan-rekan dekat pak Monthy, yang mendesak agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik dan transparan.

Penulis : Dr Bernard

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum
Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum
Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:22 WIB

Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:38 WIB

Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Berita Terbaru