Barang Tak Kunjung Dikembalikan,Diduga Pak Monthy Tertahan di Luar Jakarta Sejak Awal November

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Tanggerang-Seorang warga bernama Monthy hingga kini masih tertahan di luar Jakarta setelah barang-barang pribadinya yang berada di dalam koper serta telepon genggamnya diduga belum dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab. Peristiwa ini terungkap melalui keterangan yang disampaikan oleh Dr. Bernard B. Siagian, S.H., pada Senin, (10/12/2025).

Menurut Dr. Bernard, sejak tanggal tersebut pak Monthy seharusnya sudah kembali ke Jakarta untuk melanjutkan aktivitasnya. Namun kepulangannya tertunda karena seluruh barang yang ia bawa mulai dari koper beserta isinya, hingga satu unit telepon genggam belum juga diserahkan kembali. Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp2,2 juta yang disebutkan turut hilang, sampai saat ini juga belum dikembalikan.

“Hingga tanggal 10 November 2025, pak Monthy belum bisa pulang ke Jakarta. Semua barang di kopernya belum diberikan, termasuk satu handphone yang dicuri serta uang Rp2,2 juta yang belum dikembalikan,” ujar Dr. Bernard dalam keterangannya.

Kondisi ini membuat pak Monthy mengalami hambatan serius, baik secara mobilitas maupun secara finansial. Selain memerlukan barang-barang pribadinya untuk keperluan pekerjaan, hilangnya telepon genggam juga dianggap mengganggu komunikasi penting yang bersifat mendesak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan keterlambatan pengembalian barang tersebut, maupun penjelasan terkait hilangnya satu unit handphone dan uang tunai milik pak Monthy. Dr. Bernard berharap pihak yang bertanggung jawab segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini agar pak Monthy dapat kembali ke Jakarta sesegera mungkin.

Kasus ini kini menjadi perhatian lingkungan sekitar serta rekan-rekan dekat pak Monthy, yang mendesak agar persoalan tersebut diselesaikan secara baik dan transparan.

Penulis : Dr Bernard

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru