SUARARAKYAT.info||Palembang –Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar kegiatan konferensi pers sekaligus upacara peringatan yang dipusatkan di halaman kantor Kejati Sumsel. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen selaku Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus, Kasi Penkum, serta para Kepala Seksi di Bidang Pidana Khusus (Pidsus).Selasa (9/12/2025)
Acara diawali dengan penyampaian rilis resmi terkait Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan untuk periode Januari hingga Desember 2025. Data capaian tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pemberantasan korupsi yang berdampak langsung terhadap pemulihan keuangan negara.
Capaian Kinerja Bidang Pidsus 2025
Kejati Sumsel:
Penyelidikan: 11 perkara
Penyidikan: 34 perkara
Pra Penuntutan: 45 perkara
Eksekusi: –
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-
Kejari se-Sumatera Selatan:
Penyelidikan: 77 perkara
Penyidikan: 52 perkara
Penuntutan: 86 perkara
Eksekusi: 93 perkara
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-
Angka ini menunjukkan total pemulihan keuangan negara lebih dari Rp 615 miliar hanya dalam satu tahun, sebagai wujud nyata peningkatan kinerja dan efektivitas proses penegakan hukum.
Perkara Korupsi Menonjol Sepanjang 2025
Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik juga turut dipaparkan, di antaranya:
1. Dugaan korupsi KUR Mikro dan pengelolaan aset kas besar (Khasanah) pada salah satu bank BUMN KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim, Tahun 2022–2024.
Tersangka: 7 orang
Perkiraan kerugian: ± Rp 12 miliar (Penyidikan)
2. Dugaan korupsi fasilitas pinjaman/kredit bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari.
Tersangka: 6 orang
Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun (Penyidikan)
3. Dugaan korupsi proyek Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (KSO) Pasar Cinde Palembang 2016–2018.
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: Rp 137.722.247.614,40 (Penuntutan)
4. Dugaan korupsi pemalsuan dokumen administrasi dalam pengadaan tanah Tol Betung–Tempino Jambi 2024 serta dugaan korupsi pengelolaan lahan di luar HGU PT SMB di Musi Banyuasin.
Tersangka: 3 orang
Kerugian negara: Rp 127.276.655.336,50 (Penuntutan)
5. Dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) perkebunan di Kabupaten Musi Rawas 2010–2023.
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: ± Rp 61 miliar (Upaya Hukum)
Kasus-kasus ini menjadi prioritas karena besarnya kerugian negara, keterlibatan pejabat atau korporasi, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas.
Selain konferensi pers, Kejati Sumsel juga melaksanakan Upacara Peringatan Hakordia 2025 yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, meliputi pejabat utama, koordinator, Kabag TU, pegawai struktural dan fungsional.
Wakil Kepala Kejati Sumsel bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan amanat Jaksa Agung RI.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menempatkan pemberantasan korupsi bukan sekadar proses penegakan hukum, tetapi sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Pengembalian aset, perbaikan tata kelola, dan pemulihan kerugian negara menjadi indikator utama keberhasilan kejaksaan.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga antara Kejaksaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Sinergi tersebut diyakini dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak praktik penyimpangan dan mendorong transparansi publik.
Usai upacara, jajaran Kejati Sumsel turut menggelar kampanye publik dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur antikorupsi kepada masyarakat serta pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel. Aksi ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan untuk merangkul masyarakat dalam gerakan bersama melawan korupsi.
Melalui berbagai capaian dan langkah strategis sepanjang 2025, Kejati Sumsel menegaskan keseriusannya dalam memerangi tindak pidana korupsi yang mengancam perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat. Dengan momentum Hakordia 2025, institusi Adhyaksa ini berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari korupsi.
Sumber: Kasipenkum
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














