Kejati Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Bidang Pidsus dalam Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Palembang –Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar kegiatan konferensi pers sekaligus upacara peringatan yang dipusatkan di halaman kantor Kejati Sumsel. Agenda ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Anton Delianto, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen selaku Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus, Kasi Penkum, serta para Kepala Seksi di Bidang Pidana Khusus (Pidsus).Selasa (9/12/2025)

Acara diawali dengan penyampaian rilis resmi terkait Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan untuk periode Januari hingga Desember 2025. Data capaian tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memperkuat pemberantasan korupsi yang berdampak langsung terhadap pemulihan keuangan negara.

Capaian Kinerja Bidang Pidsus 2025
Kejati Sumsel:
Penyelidikan: 11 perkara
Penyidikan: 34 perkara
Pra Penuntutan: 45 perkara
Eksekusi: –

Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 588.146.486.000,-
Kejari se-Sumatera Selatan:
Penyelidikan: 77 perkara
Penyidikan: 52 perkara
Penuntutan: 86 perkara
Eksekusi: 93 perkara
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp 27.367.875.766,-

Angka ini menunjukkan total pemulihan keuangan negara lebih dari Rp 615 miliar hanya dalam satu tahun, sebagai wujud nyata peningkatan kinerja dan efektivitas proses penegakan hukum.

Perkara Korupsi Menonjol Sepanjang 2025

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik juga turut dipaparkan, di antaranya:
1. Dugaan korupsi KUR Mikro dan pengelolaan aset kas besar (Khasanah) pada salah satu bank BUMN KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim, Tahun 2022–2024.
Tersangka: 7 orang
Perkiraan kerugian: ± Rp 12 miliar (Penyidikan)

2. Dugaan korupsi fasilitas pinjaman/kredit bank BUMN kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera & PT Sri Andal Lestari.
Tersangka: 6 orang
Kerugian negara: ± Rp 1,6 triliun (Penyidikan)

3. Dugaan korupsi proyek Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah (KSO) Pasar Cinde Palembang 2016–2018.
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: Rp 137.722.247.614,40 (Penuntutan)

4. Dugaan korupsi pemalsuan dokumen administrasi dalam pengadaan tanah Tol Betung–Tempino Jambi 2024 serta dugaan korupsi pengelolaan lahan di luar HGU PT SMB di Musi Banyuasin.
Tersangka: 3 orang
Kerugian negara: Rp 127.276.655.336,50 (Penuntutan)

5. Dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) perkebunan di Kabupaten Musi Rawas 2010–2023.
Tersangka: 5 orang
Kerugian negara: ± Rp 61 miliar (Upaya Hukum)

Kasus-kasus ini menjadi prioritas karena besarnya kerugian negara, keterlibatan pejabat atau korporasi, serta dampaknya terhadap kepentingan masyarakat luas.

Selain konferensi pers, Kejati Sumsel juga melaksanakan Upacara Peringatan Hakordia 2025 yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Sumsel dan Kejari Palembang, meliputi pejabat utama, koordinator, Kabag TU, pegawai struktural dan fungsional.
Wakil Kepala Kejati Sumsel bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan amanat Jaksa Agung RI.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, yang menempatkan pemberantasan korupsi bukan sekadar proses penegakan hukum, tetapi sebagai instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Pengembalian aset, perbaikan tata kelola, dan pemulihan kerugian negara menjadi indikator utama keberhasilan kejaksaan.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga antara Kejaksaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Sinergi tersebut diyakini dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak praktik penyimpangan dan mendorong transparansi publik.

Usai upacara, jajaran Kejati Sumsel turut menggelar kampanye publik dengan membagikan bunga, stiker, dan brosur antikorupsi kepada masyarakat serta pengguna jalan di depan kantor Kejati Sumsel. Aksi ini menjadi simbol komitmen Kejaksaan untuk merangkul masyarakat dalam gerakan bersama melawan korupsi.

Melalui berbagai capaian dan langkah strategis sepanjang 2025, Kejati Sumsel menegaskan keseriusannya dalam memerangi tindak pidana korupsi yang mengancam perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat. Dengan momentum Hakordia 2025, institusi Adhyaksa ini berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari korupsi.

Sumber: Kasipenkum

READ  Tahap II Kasus Dugaan Korupsi KUR Mikro di Semendo Dilimpahkan ke Kejari Muara Enim, Tujuh Tersangka Diserahkan ke JPU

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum
Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum
Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎
Sepihak Pasang Tanda Jual Cepat, Oknum Pegawai Bank BRI Diduga Intimidasi Nasabah.
Dugaan Romance Scam Rp500 Juta di Sukabumi Memanas, Korban Klaim Dikriminalisasi Setelah Tempuh Jalur Hukum
Dr. Dhifla Wiyani Sampaikan Badan Hukum Menjadi Subyek Hukum didalam Tindak Pidana Korporasi di Seminar Hukum Bersama PT Adhi Karya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:22 WIB

Di Balik Dugaan Kasus Kematian Agnis Jance Zebua, Publik Pertanyakan Transparansi Penegakan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:38 WIB

Beli 20 Liter Pertalite Berujung Tuntutan Penjara, Kristanto Manullang Pertanyakan Nalar Penegakan Hukum

Senin, 8 Juni 2026 - 03:12 WIB

Peresmian Kantor Advokat Ikhwan, S.H. & Partners serta DPD LBH CCI Meranti, Siap Berikan Pendampingan Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:43 WIB

Abang Ijo Wakil Bupati Purwakarta Menyerahkan Kuasa Penuh atas perkara Kasus perdata Rp. 35 Miliar ‎

Berita Terbaru