Dugaan Pengusiran Paksa Awak Media di Atrium Plaza: GAKORPAN Desak Manajemen Bertindak Tegas

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Jakarta — Suasana di kawasan Atrium Plaza Senen, Jakarta Pusat, mendadak memanas pada Rabu, (3/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Hujan deras yang mengguyur ibu kota membuat sejumlah awak media dan pengunjung mencari tempat berteduh di lantai dasar Gedung Atrium Plaza. Namun, kejadian yang seharusnya menjadi hal wajar dalam situasi darurat justru berubah menjadi insiden memalukan ketika sejumlah petugas keamanan dari gerai Coffea Shop Star Buck International diduga melakukan pengusiran paksa.

Insiden ini disaksikan langsung oleh Ketua DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH, MAkp, didampingi Bunda Roslenny News, Agip Supendi SH, MH, Rusman Pinem SH, SSos, Dr. Moses Waimuri SH, MTh, serta beberapa kerabat dari PDI Perjuangan. Para tokoh tersebut tengah berada di lokasi untuk kegiatan internal organisasi dan solidaritas sosial.

Menurut keterangan yang dihimpun, beberapa awak media yang tengah berteduh akibat hujan deras justru diperlakukan secara tidak pantas oleh seorang petugas keamanan, yang diduga satpam atau karyawan internal gerai. Petugas tersebut mengusir awak media dan pengunjung dengan nada tinggi serta sikap arogan yang dinilai tidak sopan, tidak senonoh, dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ini hanya berteduh karena hujan deras. Mana ada undang-undang yang melarang orang berlindung dari hujan? Perlakuan seperti mengusir anjing, kucing, seperti hewan kotor. Sangat memalukan!” ujar Bunda Roslenny News dengan nada geram.

Para saksi menambahkan bahwa tindakan kasar itu membuat beberapa awak media terpaksa keluar dalam kondisi basah kuyup. Padahal, situasi tersebut sepenuhnya bersifat darurat dan tidak mengganggu aktivitas komersial gerai tersebut.

READ  Jamaah Umroh Terlantar di Jeddah, Diduga Jadi Korban Travel Bermasalah: Negara Diminta Turun Tangan Tegas

Melihat kejadian tersebut, DPP GAKORPAN menyampaikan protes keras dan meminta manajemen Atrium Plaza mengambil tindakan tegas terhadap perilaku tidak terpuji itu. Menurut Dr. Bernard Siagian, tindakan arogansi petugas keamanan tidak hanya mencoreng citra tenant terkait, tetapi juga mencederai nilai moral ketimuran serta prinsip dasar etika pelayanan di ruang publik.

“Kami meminta manajemen Atrium Plaza untuk segera menindak petugas yang bersangkutan. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut martabat publik dan awak media sebagai pilar demokrasi,” tegas Ketua DPP GAKORPAN.

Ia juga menegaskan bahwa laporan resmi akan diteruskan ke Pemprov DKI Jakarta, khususnya kepada Kepala Satpol PP, untuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan publik di pusat perbelanjaan tersebut.

Perwakilan kader PDI Perjuangan yang berada di lokasi pun menyampaikan kekecewaan mendalam. Mereka menilai tindakan tersebut tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga mencerminkan hilangnya rasa kemanusiaan dari pelayanan publik di tempat umum.

“Kita ini manusia, bukan hewan. Masa berteduh saja diperlakukan seperti pengganggu? Ini bukan soal kecil. Ini soal bagaimana bangsa kita memperlakukan sesamanya,” ujar salah seorang kader di lokasi.

GAKORPAN bersama LBH Pers Prima Presisi Polri serta jaringan Gerakan Solidaritas Nasional RBRPG.08 menyatakan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum perubahan. Mereka berharap adanya edukasi publik dan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku petugas keamanan di ruang publik, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Menurut tim investigasi GAKORPAN–PPWI–GWI, insiden ini akan dipantau hingga menemukan penyelesaian yang adil

Penulis : Dr Bernard

Editor : Red-SR

Sumber Berita: Suararakyat. info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten Terabaikan, Warga Jampang Tengah Tandu Pasien 10 Km Demi Akses Layanan Kesehatan
Ujian Integritas Penegakan Hukum: Publik Desak Polres Sukabumi Tuntaskan Kasus Dugaan Ustad Cabul di Ponpes Cicantayan
Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:44 WIB

Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:35 WIB

SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB