Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAARAKYAT.info ||SUKABUMI — Gelombang desakan terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat di Kota Sukabumi. Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan kejanggalan proses kredit senilai Rp2 miliar yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dan melibatkan institusi perbankan serta perusahaan penjamin kredit milik negara.

Ketua Forum Warga Cibeureum Bersatu (FORWACIB), Dadang Jhon, secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan ketidakwajaran dalam proses kredit di Bank Mandiri Cabang Sukabumi Sudirman dan PT Asuransi Jamkrindo Cabang Sukabumi.

Desakan itu dituangkan FORWACIB melalui surat pengaduan masyarakat (Dumas) resmi tertanggal 6 Mei 2026 yang dikirimkan ke sejumlah lembaga penegak hukum dan institusi pemerintahan. Dalam dokumen tersebut, FORWACIB meminta aparat menelusuri secara mendalam proses pemberian kredit, mekanisme penjaminan, hingga penyelesaian kewajiban debitur yang dinilai menyimpan sejumlah pertanyaan besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dadang Jhon, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persoalan kredit atas nama Ardi Wantoro yang disebut-sebut memiliki nilai mencapai Rp2 miliar. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi internal FORWACIB guna mengumpulkan data dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak bank maupun perusahaan penjamin kredit.

“Publik berhak mengetahui secara terbuka bagaimana proses kredit ini bisa berjalan, bagaimana mekanisme penjaminannya, dan mengapa penyelesaiannya dilakukan melalui pencairan dana asuransi. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu,” ujar Dadang Jhon kepada awak media.(13/5/2026)

Ia menegaskan, langkah FORWACIB bukan sekadar membangun opini liar, melainkan mendorong transparansi dan penegakan hukum agar tidak ada ruang abu-abu dalam pengelolaan kredit bernilai besar yang melibatkan institusi keuangan negara.

Dalam hasil investigasi awal yang dilakukan FORWACIB, kata Dadang, ditemukan sejumlah informasi yang dinilai janggal dan perlu diuji secara hukum. Salah satunya terkait dugaan adanya pegawai internal yang ikut menanggung beban pembayaran kredit melalui mekanisme pemotongan gaji.

READ  Dana BLT untuk Warga Miskin Disunat, Mantan Kades di Kecamatan Cibadak Terjerat Korupsi Rp1,35 Miliar

“Kalau informasi itu benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar kredit macet biasa. Ini menyangkut kemungkinan adanya tekanan internal, penyimpangan prosedur, atau keputusan yang tidak sesuai standar operasional perbankan,” tegasnya.

FORWACIB juga mempertanyakan dasar pencairan klaim asuransi kredit yang digunakan untuk menyelesaikan kewajiban debitur. Menurut mereka, mekanisme pencairan asuransi harus memenuhi syarat dan tahapan yang ketat, termasuk verifikasi status kredit, validasi risiko, hingga pemeriksaan dokumen debitur.

“Jangan sampai sistem penjaminan negara justru dipakai untuk menutup persoalan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal melalui proses analisa kredit yang sehat dan profesional,” tambahnya.

Lebih jauh, Dadang menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai isu pribadi semata, sebab menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan, integritas pejabat publik, serta akuntabilitas penggunaan skema penjaminan kredit yang bersumber dari sistem keuangan negara.
Karena itu, FORWACIB meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia turut melakukan supervisi agar proses penanganan perkara berjalan objektif, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.

Selain itu, surat pengaduan FORWACIB juga ditembuskan ke DPRD Kota Sukabumi serta sejumlah pengurus Partai Gerindra sebagai bentuk dorongan moral agar seluruh pihak ikut menjaga marwah lembaga dan transparansi publik.

FORWACIB menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin isu ini berhenti menjadi rumor liar di ruang publik. Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara terang. Tapi kalau ada indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum wajib bertindak tanpa pandang bulu,” ujar Dadang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Mandiri Cabang Sukabumi Sudirman maupun PT Jamkrindo Cabang Sukabumi terkait substansi laporan yang disampaikan FORWACIB. Sementara itu, publik kini menanti langkah aparat penegak hukum dalam merespons desakan yang mulai menjadi perhatian luas di Kota Sukabumi.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten Terabaikan, Warga Jampang Tengah Tandu Pasien 10 Km Demi Akses Layanan Kesehatan
Ujian Integritas Penegakan Hukum: Publik Desak Polres Sukabumi Tuntaskan Kasus Dugaan Ustad Cabul di Ponpes Cicantayan
Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan
PN Sorong Tolak Gugatan Perdata, Pihak Sekolah Kalam Kudus Tegaskan Proses Hukum Naik Tingkat Banding
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:44 WIB

Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:35 WIB

SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB