SUARARAKYAT.info ||Sukabumi— Desakan publik terhadap aparat penegak hukum kian menguat menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum ustad di salah satu pondok pesantren ternama di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sosok yang disebut-sebut dengan julukan “Ustad Tronton” kini menjadi sorotan tajam masyarakat, khususnya para pemerhati perlindungan anak dan perempuan.
Sorotan ini turut disampaikan oleh wartawan senior Sukabumi, Isep Panji yang akrab disapa Wak Isep. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut marwah institusi pendidikan keagamaan serta kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan hukum.
“Ini bukan hanya tentang satu pelaku, tetapi tentang bagaimana negara hadir melindungi yang lemah. Kita tidak boleh membiarkan ruang pendidikan, apalagi berbasis agama, ternodai oleh perilaku menyimpang,” tegas Wak Isep dalam keterangannya kepada media.Selasa (5/5/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan harapan besar agar Polres Kabupaten Sukabumi segera mengungkap secara terang benderang kasus ini dan menangkap terduga pelaku. Menurutnya, langkah cepat dan tegas sangat diperlukan untuk mencegah potensi korban lainnya serta mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Wak Isep memberikan apresiasi terhadap respons awal Polres Sukabumi yang dinilai cukup sigap dalam menerima laporan dan aduan masyarakat. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa respons administratif belum cukup tanpa diikuti tindakan konkret di lapangan.
“Publik sekarang tidak hanya menilai dari seberapa cepat laporan diterima, tetapi sejauh mana keberanian aparat dalam menindak pelaku, apalagi jika pelaku memiliki pengaruh sosial atau kedok agama,” ujarnya.
Dugaan Kasus ini menjadi semakin sensitif karena terjadi di lingkungan pondok pesantren lembaga yang selama ini dipandang sebagai benteng moral dan pendidikan akhlak. Dugaan keterlibatan oknum ustad dalam tindakan asusila jelas menimbulkan guncangan psikologis, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang selama ini menaruh kepercayaan tinggi terhadap institusi tersebut.
Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun. Mereka menilai, lambannya penanganan atau ketidakjelasan status hukum terduga pelaku justru akan memperburuk citra penegakan hukum serta membuka ruang spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Jika aparat ragu atau terkesan lamban, publik bisa kehilangan kepercayaan. Ini berbahaya. Kasus seperti ini harus menjadi prioritas, bukan dipinggirkan,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak di Sukabumi.
Para korban, yang hingga kini masih dalam pendampingan, juga menanti keadilan yang nyata. Trauma yang mereka alami tidak bisa disembuhkan hanya dengan janji, melainkan membutuhkan keberpihakan hukum yang tegas dan berpihak kepada korban.
Dalam konteks ini, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tidak cukup hanya berorientasi pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus mencakup pemulihan korban, perlindungan saksi, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kasus “Ustad Tronton” kini menjadi ujian serius bagi Polres Sukabumi apakah mampu menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru terjebak dalam kompromi yang merugikan keadilan.
Masyarakat menunggu, korban berharap, dan sejarah akan mencatat apakah hukum benar-benar berdiri tegak di atas semua golongan, atau kembali tunduk pada bayang-bayang kekuasaan dan pengaruh.
Penulis : Hs
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














