Pemprov Papua Barat Daya Targetkan Pendataan Akurat Orang Asli Papua Lewat Siak Plus

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Sorong Papua Barat Daya – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus memperkuat pendataan kependudukan dengan fokus khusus pada Orang Asli Papua (OAP) melalui program Siak Plus. Kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi pendataan OAP yang digelar di Hotel Swissbell, Kota Sorong pada Selasa (26/8/2025) resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Kareth, M.Si, mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos.

Dalam amanat yang dibacakan Sekda, pentingnya pendataan yang akurat dan valid menjadi prioritas utama untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan program pembangunan di wilayah Papua Barat Daya. Data kependudukan yang akurat, jelas, dan tanpa duplikasi sangat menentukan keberhasilan pengambilan keputusan dan pelaksanaan pelayanan publik. Yakop Kareth menyebutkan, data sementara penduduk di Papua Barat Daya mencapai 253.690 jiwa dengan rincian Kota Sorong 45.435 jiwa, Kabupaten Sorong 36.034 jiwa, Kabupaten Sorong Selatan 53.186 jiwa, Kabupaten Raja Ampat 27.966 jiwa, Kabupaten Maybrat 45.284 jiwa, dan Kabupaten Tambrauw 45.160 jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program pendataan OAP ini menggunakan aplikasi Siak Plus, sebuah pengembangan dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) yang dilengkapi fitur khusus untuk mengidentifikasi suku, marga, dan kriteria asli Papua sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ketua Tim Pengembangan Sistem, Asep Firdaus, menjelaskan bahwa program ini menjadi dasar bagi berbagai bantuan sosial, pembangunan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia bagi OAP. Pendataan terintegrasi diharapkan mampu menghilangkan tumpang tindih data dan mendukung percepatan validasi data di lapangan.

Lebih jauh, Asep menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga provinsi, serta pelibatan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Pendataan manual yang selama ini dilakukan dinilai kurang efektif tanpa adanya nomor induk kependudukan (NIK) yang valid. Oleh sebab itu, integrasi data OAP ke dalam aplikasi Siak Plus diharapkan menjadi solusi strategis yang dapat memberikan data terpusat dan mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan.

READ  Rapat Sosialisasi Penyediaan, Penyaluran & Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tahun 2025

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, SE, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar yang dibagi ke 1 kota dan 5 kabupaten untuk mendukung pendataan lebih detail sampai ke tingkat distrik dan kampung. Targetnya, pendataan OAP selesai pada Desember 2025 agar data valid ini bisa menjadi dasar penyaluran dana afirmasi dan pembagian dana khusus pemerintah pusat.

Nikolas juga menjelaskan bahwa data OAP yang sudah terhimpun saat ini berjumlah 297.474 jiwa, dengan total penduduk Papua Barat Daya mencapai 324.760 jiwa. Data ini telah divalidasi dan disinkronkan dengan Bappeda serta kementerian keuangan sebagai dasar pembagian dana daerah tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong Selatan, James I. Tipawael, mengungkapkan bahwa pendataan OAP di daerahnya sudah berjalan sejak 2017 dengan data yang relatif lengkap dan rinci. Meski sempat terkendala dana pada 2024, pihaknya optimis bisa menyelesaikan pendataan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan perangkat desa sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan daerah.

James menambahkan bahwa tingkat akurasi data penduduk di Sorong Selatan saat ini mencapai 98-99%, dan pihaknya terus berupaya meningkatkan standar nasional sebesar 99,6%. Pendataan dilakukan secara menyeluruh termasuk perekaman akta kelahiran, kematian, dan perekaman KTP elektronik dengan metode jemput bola serta kerja sama dengan lembaga keagamaan agar cakupan pendataan maksimal.

Melalui program Siak Plus dan kolaborasi berbagai pihak, pemerintah Papua Barat Daya berharap pendataan orang asli Papua dapat terlaksana dengan baik, menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan bagi masyarakat adat di provinsi ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Selamatkan Generasi Muda, Kesbangpol Kota Sorong Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB