Kepala Dinas LH Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Jadi Tersangka, Oleh Kejari 

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial ” P ” sebagai tersangka kasus korupsi pelayanan persampahan Tahun Anggaran tahun 2024.

‎Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Kadis DLH Kabupaten Sukabumi ” P” mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Sukabumi, sampai akhirnya Pihak Kejaksaan Menjemput Paksa Tersangaka.(26/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kadis DLH telah ditetapkan sebagai tersangka Oleh Kejari Kabupaten Sukabumi karena telah menggunakan anggaran Pemerintah senilai kurang lebih mencapai anggaran Rp800 juta, Ucap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso,

‎Pidsus “Agus ” menyebutkan bahwa uang yang diselewengkan oleh tersangka digunakan untuk keperluan pribadi, dan kini Tersangka ” P ” Kadis DLH Kabupaten Sukabumi akan dititipkan di Lapas Kelas II A Warungkiara, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam. dan ancaman pidana untuk kasus ini minimal 4 tahun penjara, menanti Tersangka ” tegasnya Agus.(14/7/2025)

READ  Kriminalisasi Debitur oleh OJK: Ancaman Nyata bagi Dunia Usaha dan Hak Asasi Manusia

‎Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ber inisial “P” langsung digiring petugas kejaksaan ke Mobil Tahanan Kejari Sukabumi untuk dibawa ke lapas II A Warungkiara kabupaten Sukabumi.

‎Dari kasus tersangka sebelumnya, Kejari kabuoaten Sukabumi telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional angkutan sampah DLH Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024.

‎Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025. Sementara itu, kondisi kesehatan tersangka P telah diperiksa oleh tim medis RSUD Sekarwangi dan dinyatakan sehat sebelum menjalani pemeriksaan.

‎”Agus” menambahkan, bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus ini. Kita tunggu saja,ucap Agus.

 

(Herlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru