Penyidik Kejati Sumsel Kembali Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pasar Cinde,Sejumlah Dokumen Disita

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Palembang– Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali melakukan langkah hukum penting dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membelit proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Pada Kamis (10/7/2025), tim yang dipimpin oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., melakukan penggeledahan di rumah milik AN, mantan Gubernur Sumatera Selatan, yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Palembang.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT. MB, terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah di kawasan strategis Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di wilayah Pasar Cinde, pada periode tahun 2016 hingga 2018.

Proses hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 08 Juli 2025, serta telah mendapatkan legalitas dari pengadilan melalui Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 08 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama proses penggeledahan berlangsung, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, data, serta surat-surat yang diduga berkaitan dengan proyek Pasar Cinde yang bermasalah tersebut. Barang-barang yang disita selanjutnya akan dianalisis dan dijadikan barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang masih terus bergulir.

READ  Penggeledahan Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah: Kejati Sumsel Usut Kasus Pinjaman Ke PT BSS dan PT SAL Senilai Rp 1.3 Triliun

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti di lokasi.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan daerah dan mencederai kepercayaan publik,” ujar Vanny.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat menjadi sorotan karena dinilai sarat penyimpangan dan menimbulkan kerugian bagi aset Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Penyidikan yang kini menjerat mantan Gubernur AN sebagai tersangka utama tersebut terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan supremasi hukum di Sumatera Selatan.

Sumber:Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru

Berita Daerah

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:34 WIB