Ancaman Melalui Aplikasi Perpesanan yang Dilakukan Oknum Security Bogorindo, Ketua FPII Jawa Barat Angkat Bicara! ‎

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-penyelesaian secara  restoratif (kekeluargaan), dalam perkara dugaan intimidasi berupa pengancaman terhadap jurnalis, yang dilakukan oknum security PT. Bogorindo Cemerlang, ditanggapi Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jawa Barat, Jaya Taruna.

‎Menurut Jaya, kedua belah pihak memang telah saling memaafkan di hadapan penyidik Polsek Cibadak pada Kamis (19/6) lalu. Namun dalam konteks perkara ini, melekat juga profesi AS sebagai seorang jurnalis yang dilindungi undang-undang, yang telah menerima intimidasi / ancaman dalam aktivitasnya. Sehingga, kejadian ini bisa menjadi sinyal bahaya karena dapat mengancam kebebasan pers.

‎”Kita menghormati upaya hukum dengan pendekatan keadilan restoratif. Namun, seharusnya dilihat juga bangunan perkaranya, karena ancaman terhadap jurnalis ini bermula dari aktivitas jurnalistik AS yang menyoal izin camping ground milik PT. Bogorindo Cemerlang. Gara-gara pemberitaan ini kan pembangunan dihentikan, karena ternyata pihak Bogorindo memang belum menempuh izin, sehingga pemerintah daerah serta publik akhirnya tahu,” kata jaya Taruna,  Sabtu (21/6/2025).

‎Selain sanksi yang terdapat dalam UU Pers karena menghalangi tugas jurnalistik, ditambahkan Jaya, ancaman melalui aplikasi perpesanan yang dilakukan oknum security Bogorindo berinisial AT dan CA, ini juga melanggar UU ITE yang ancamannya hingga 4 tahun penjara.

‎”Harus ada sanksi tegas terhadap pelaku yang mengebiri kebebasan pers, jika tidak maka kejadian serupa akan terus terjadi kepada jurnalis lainnya,  FPII sudah pengalaman menghadapi manusia-manusia seperti ini. Kami akan terus mengawal kasus ini,” pungkasnya.

‎Dari kasus oknum security PT Bogorindo Cemerlang ini, Jaya kembali mengingatkan betapa pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Pihak berwajib diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus intimidasi terhadap jurnalis, sehingga pelakunya mendapat sanksi dan hukuman yang setimpal.

‎(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru