Poto: Salah Satu Alat berat beroperasi di tambang peti malam hari
Suararakyat.info.Pasaman, Sumatera Barat – Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin marak di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Berdasarkan laporan yang diterima awak media pada 15 Maret 2025, sejumlah alat berat jenis excavator terlihat beroperasi di beberapa lokasi.
Sumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini berlangsung siang dan malam di beberapa titik di wilayah Kenagarian Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Lokasi yang disebutkan antara lain:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinuangon (dekat sekolah SD)
Batang Kundur
Lanai Mudik
Sigolobor
Menurut narasumber, kegiatan tambang emas tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum (APH) tertentu. Ia juga menyebutkan bahwa salah satu pemilik alat berat excavator dalam operasi ini diduga bernama Pirdam Idrus, yang dikendalikan oleh dua orang pengurus, yaitu Muhammad Rafi dan Dedi Irawan.(23/3/2025)

Selain dugaan keterlibatan oknum APH, sumber juga mengindikasikan adanya keterlibatan oknum wartawan yang diduga turut membekingi kegiatan PETI tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu wartawan tersebut menyebut bahwa aktivitas tambang bukan urusan mereka sesama pekerja media.
“Kalo soal tambang bukan urusan saya, kau itu salah orang dek saya juga sama wartawan dan salah satu pimpinan Redaksi di media online (menyebut nama media-red). Jadi kau konfirmasi ke saya itu salah orang. Saya juga sama mencari berita bukan orang yang semestinya kau konfirmasinya “.terangnya lewat konfirmasi telepon
Sebelumnya, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ada salah satu oknum wartawan yang terlibat langsung dalam operasi PETI tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Sementara itu, kepemimpinan di Polres Pasaman baru saja mengalami pergantian. Kapolres sebelumnya, AKBP Yudho Huntoro, telah digantikan oleh pejabat baru dari Agam Bukittinggi. Pergantian ini memunculkan harapan agar penegakan hukum terkait aktivitas ilegal tersebut bisa lebih tegas.
Warga setempat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
(Athia)














