Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Banda Aceh-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, melantik Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mengatur bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA.

“Dengan resmi melantik Saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, Saudara Fadhlullah, S.E., sebagai Wakil Gubernur Aceh, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/P Tahun 2025, tanggal 31 Januari 2025, tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” kata Mendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendagri menjelaskan, pemilihan tanggal 12 Februari 2025 mempertimbangkan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang dilantik memiliki cukup waktu untuk melantik bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Aceh. Selain itu, pelantikan ini juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum menghadiri pelantikan serentak kepala daerah di Istana Negara pada 20 Februari mendatang, serta persiapan sebelum mengikuti retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang.

READ  Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

“Beliau (Presiden) sangat berbesar hati dan sangat paham dengan aturan-aturan itu, dan juga menghargai permintaan dari DPR Aceh serta gubernur terpilih, maka Beliau menyampaikan silakan lanjutkan pelantikan tanggal 12 Februari,” terangnya.

Presiden Prabowo, kata Mendagri, memahami pentingnya pelantikan ini dan menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung di Aceh. Pasalnya, pada saat yang sama, Presiden Prabowo tengah menerima kunjungan kehormatan Presiden Turki. Padahal, ungkap Mendagri, Presiden sangat ingin menyaksikan pelantikan tersebut secara langsung.

Namun demikian, Presiden tetap memberikan pesan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru dilantik sebagai bentuk perhatian dan kecintaannya terhadap Aceh. “Sebetulnya Beliau (Presiden) sangat ingin hadir sendiri langsung di tempat ini untuk menyaksikan, tapi pas hari ini Beliau menerima kunjungan kehormatan dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan,” ungkapnya.

Adapun acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Basuni, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra, serta Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh periode 2024-2025 Safrizal ZA.

Selain itu hadir pula sejumlah mantan pejabat pada kabinet terdahulu, di antaranya Sudirman Said, Sofyan Djalil, dan Hamid Awaluddin.

(Puspen Kemendagri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Dukung Don Muzakir Isi Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43 WIB

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 

Berita Terbaru