Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Tomsi Tohir menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) definitif. Selain itu, Mendagri juga melantik Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri menggantikan Tomsi.

Pelantikan kedua pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Sebelumnya, Tomsi yang menjabat Irjen Kemendagri dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri. Sementara Sang Made sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Mendagri menilai, pengalaman Tomsi yang hampir setahun sebagai Plt. Sekjen, membuatnya yakin untuk melantiknya menjadi definitif. “Saya tahu Pak Tomsi sudah hampir setahun, kita tahulah. Makanya saya merasa PD (percaya diri) karena Pak Tomsi sudah setahun sebagai Plt. dan saya kira berjalan cukup lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, jabatan sekjen dan sejenisnya memiliki peran sentral bagi sebuah organisasi. Bahkan, pejabat tersebut dinilai sebagai orang kepercayaan pimpinan kementerian/lembaga. Peran ini semakin krusial, mengingat Kemendagri memiliki tugas sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah. Sekjen juga merupakan koordinator bagi sekretaris daerah (sekda) di seluruh pemerintah daerah (Pemda).

READ  Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi

Tak hanya itu, berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri juga kerap menjadi pedoman bagi Pemda dalam bekerja. Karenanya, kinerja Kemendagri sangat dipengaruhi oleh kualitas sekjen. Menurutnya, semakin cepat dan tepat kebijakan yang diambil sekjen bakal berpengaruh terhadap kondisi seluruh Pemda. “Berpengaruh kepada kondisi pembangunan masyarakat seluruh Indonesia,” jelasnya.

Di lain sisi, tambah Mendagri, irjen juga merupakan jabatan yang krusial seperti halnya sekjen. Sebab dengan peran yang diemban Kemendagri, irjen bertugas menjadi koordinator bagi inspektur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu, dirinya meminta selain mengawasi internal Kemendagri, Sang Made juga dapat mengawasi Pemda seluruh Indonesia.

Dirinya berpesan agar Sang Made melanjutkan berbagai upaya memperkuat komunikasi dengan inspektur seluruh daerah yang telah dibangun oleh Tomsi. “Pak Tomsi sudah pernah kumpulkan semua inspektur provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

 

(Puspen Kemendagri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Dukung Don Muzakir Isi Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43 WIB

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 

Berita Terbaru