Kaki Mahasiswi di Bangka Barat Nyaris Putus Dibacok, Polres Ungkap Motif Pelaku penganiayaan Karena Tersinggung

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT ||  Bangka Barat – Polres Bangka Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi berinisial Mutia (20) di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Korban mengalami luka sangat parah pada kaki kirinya hingga nyaris putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal terhadap tersangka, dugaan sementara penganiayaan tersebut dipicu oleh ketersinggungan pelaku.

“Motif sementara berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung. Namun penyidik masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian dan motif tersebut,” kata Yos Sudarso, Sabtu (25/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut ditangani Polres Bangka Barat melalui Unit Reskrim Polsek Jebus. Polisi telah mengamankan Angga alias Taipei (32), warga Desa Cupat, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) di Desa Cupat. Korban mengalami luka berat pada kaki sebelah kiri hingga membutuhkan penanganan medis serius.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bakti Timah. Karena kondisi lukanya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi di Pangkalpinang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

READ  Dana Hibah MUI Sukabumi Rp 5 Miliar di Anggaran Tahun 2025, Publik Tunggu Transparansi Laporan

Luka pada kaki korban menjadi bagian paling serius dalam perkara ini. Polisi mendalami bagaimana penganiayaan tersebut terjadi hingga menyebabkan bagian kaki korban mengalami luka berat dan nyaris putus.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Bangka Barat turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok atau parang bergagang warna hijau yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengecekan TKP, serta melengkapi hasil visum korban untuk kepentingan penyidikan,” ujar Yos.

Polres Bangka Barat masih mendalami latar belakang perselisihan yang diduga membuat pelaku tersinggung hingga berujung pada penganiayaan berat tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

Polres Bangka Barat memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional dan seluruh fakta kejadian akan didalami melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Ali Rahmansyah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Ciptamulya, Pemkab Sukabumi Siapkan Tanggap Darurat
Satu HP Jadi Saksi Bisu, Jurnalis Peliput Galian PJT II Cikampek Diteror Orang Tak Dikenal
Lima Karyawan PTPN IV Regional 1 Kebun Cibungur Pertanyakan Perbedaan Bonus Tahunan, Manajemen Tunggu Penjelasan Kantor Pusat
Panglima Koarmada III Gelar Penghijauan Markas Guna Wujudkan Lingkungan ASRI
LSM Annahl Kawal Dugaan Pemalsuan Data Dewas RSUD. R.Syamsudin, Minta Proses Hukum Tak Tebang Pilih
Ketua KNPI Kota Sukabumi Sentil DPRD: ” Jangan Jadi Pengkhianat Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pakenjeng kembali menjadi sorotan publik
Usai Janji Menikahi, Pria Berinisial URI Asal Nyalindung Disebut Menghindar Setelah Kekasihnya Hamil
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:15 WIB

Kaki Mahasiswi di Bangka Barat Nyaris Putus Dibacok, Polres Ungkap Motif Pelaku penganiayaan Karena Tersinggung

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:35 WIB

Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Ciptamulya, Pemkab Sukabumi Siapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:38 WIB

Satu HP Jadi Saksi Bisu, Jurnalis Peliput Galian PJT II Cikampek Diteror Orang Tak Dikenal

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:06 WIB

Lima Karyawan PTPN IV Regional 1 Kebun Cibungur Pertanyakan Perbedaan Bonus Tahunan, Manajemen Tunggu Penjelasan Kantor Pusat

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:05 WIB

Panglima Koarmada III Gelar Penghijauan Markas Guna Wujudkan Lingkungan ASRI

Berita Terbaru