Suararakyat.info.Medan – Kolaborasi Polrestabes Medan, Pomdam I/ Bukit Barisan dan Denpom I/5 Medan mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam kurun satu bulan di awal tahun 2025.
Dari pengungkapan periode Januari ini, petugas menangkap puluhan pelaku narkoba dari 45 kasus di berbagai wilayah TKP.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1/25) siang, bahwa dari ke 76 tersangka itu terdiri dari 55 tersangka dewasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 55 tersangka dewasa itu, 53 diantaranya laki-laki dan 2 wanita. Keseluruhannya kita lakukan penahanan.
“Penyalahgunaan sebanyak 21 orang,12 orang direhabilitasi di BNN dan 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi Fokus Indonesia. ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Dan Pomdam 1 Bukit Barisan, Kajari Medan, Dandim 02/01 Medan, ,Kabid Propam Polda Sumut dan pejabat lainnya.
Para pelaku diringkus dari berbagai lokasi yang diindikasikan selama ini sebagai tempat peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Tembung ada 11 lokasi, Medan Sunggal 9 lokasi, Medan Timur 8 lokasi, Medan Kota 3 lokasi, Delitua 3 lokasi, Helvetia 3 lokasi, Medan Area 2 lokasi, Pancur Batu 2 lokasi, Tuntungan 2 lokasi, Medan Baru 1 lokasi dan Patumbak 1 lokasi.
“Barang bukti yang kita sita berupa sabu seberat 48,37 gram, ganja 46,1 kg dan ekstasy 1993 butir,” ungkapnya.
Kombes Pol Gidion menjelaskan, bahwa pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 sekitar pukul 14:40 WiB – TNI – Polri menggerebek di Asrama Glugur Hong TNI AD Jalan Pelita V, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.
Selanjutnya dilakukan gempur kampung narkoba pada Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Binjai Km 16,2 dan Jalan Serba Jadi, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Ada yang diamankan sebanyak 24 orang, 3 orang dilakukan penahanan sedangkan 21 orang dilakukan rehabilitasi, berperan ada sebagai pemilik, penjual dan pengedar narkotika, ” ujarnya.

“Terhadap ke-12 orang tersebut terhadap diri mereka masing- masing tidak ditemukan barang bukti narkotika. Barang bukti 18 plastik berbagai ukuran yang berisi Narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 20,28 gram. Uang Rp 2.550.000. Timbangan digital 2 unit. 8 alat isap sabu. 1 tas sandang, 8 sendok sekop sabu. 1 bungkus plastik klip narkotika golongan I bukan tanaman atau disebut sabu berat bersih 0.25 gram, uang tunai sebesar Rp 35.000, “. Papar Gidion
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan sejumlah kasus memang ditemui adanya keterlibatan oknum polri dan TNI.
Sesuai dengan perintah panglima atau Pangdam pada waktu itu, proses hukum sudah dilakukan dan status sebagai tersangka. Orang warga sipil telah kita serahkan ke Polres Binjai ada beberapa orang,” kata Mantan Kapolres Jakarta Utara.
Walikota Medan Bobby Afif Nasution mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Medan.
Menurutnya, tindak pidana narkoba adalah sumber dari semua masalah dan kriminalitas.
“Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak pandang buluh lagi. Mau ada keterlibatan eksternal maupun internal ini akan menjadi salah satu hal ancaman bagi sebuah daerah, khususnya kota Medan,” ujar Bobby.
Walikota Medan Bobby juga mengharapkan pemberantasan narkoba semakin hari semakin meningkat tahapannya. Termasuk memutus rantai peredaran sejak dari lokasi perbatasan daerah Sumut.
“Kalau bisa ke depan tahapannya sudah masuk ke area jalur masuk narkoba. Bisa di tracking barangnya darimana, dan masuknya dari siapa. Harapannya, agar barang ini tidak lagi masuk ke Medan bahkan Sumatera Utara,” katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Bambang Tertianto, memastikan pemberantasan dan memerangi narkoba menjadi komitmen Polda Sumut.
Termasuk mengungkap peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, baik yang mendapat perlindungan dari oknum polisi maupun pihak lain.
“Tidak tertutup kemungkinan bahwa pengguna narkoba, bahkan beking narkoba itu bisa jadi dilakukan oleh aparat itu sendiri. Bisa kepolisian atau lainnya. Kami di sini, Propam akan mengawal silahkan beri informasi jika ada anggota (polisi) turut terlibat,” ujar Bambang Tertianto
“Kami konsen pada itu bahwa pemberantasan narkoba tetap kita antisipasi. Berkaitan dengan itu, tak menutup kemungkinan penggunaan narkoba atau beking narkoba itu bisa jadi dilakukan oleh aparat itu sendiri, bisa kepolisian dan lainnya,” katanya
Maka dari itu, sambungnya, Bid Propam Polda Sumut akan mengawal permasalahan narkoba ini.
“Silahkan kalau ada informasi tentang keterlibatan narkoba menggunakan maupun turut serta mengedarkan bisa dilaporkan ke kami,” imbuhnya.
(ard)














