SUARARAKYAT.info || RIAU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., mengambil langkah tegas terkait situasi keamanan dan penanganan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Panipahan.
Dalam pernyataan resminya, Kapolda Riau mengumumkan bahwa pihaknya telah mencopot jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan. Keputusan ini diambil sebagai respons atas terganggunya kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
“Kami telah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan karena terganggunya kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan,” tegas Irjen Pol. Herry Heryawan.(13/4/2026)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain langkah administratif tersebut, Polda Riau juga tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap semua pihak yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkotika di Panipahan. Hal ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus yang terjadi.
Kapolda Riau juga menghimbau seluruh masyarakat agar turut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Lebih jauh, Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat Polda Riau dalam pemberantasan narkoba. “Polda Riau berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu,” ucapnya tegas.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.
Penulis : Angga Fadli
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














