Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penembakan Dan Pencurian Senpi Di Kp.sorry

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

i

Screenshot

Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya – Polres Maybrat menggelar kegiatan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus penembakan terhadap anggota Marinir TNI sekaligus pencurian senjata api yang terjadi di wilayah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 April 2026, yang bertempat di ruang vicon Polres Maybrat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Maybrat, KOMPOL Ruben Obed Kabarek, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Wakapolres, para pejabat utama Polres Maybrat, serta perwakilan dari Satgas Gobang Yon 9 Marinir dan Satgas Damai Cartenz.

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan status hukum para pelaku dalam kasus penembakan yang terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, di Pos Tinjau Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir, Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Maybrat, IPDA Rahmat Agus Syahrizal, S.H., bertindak sebagai pemapar dengan menyampaikan kronologi serta hasil penyidikan menggunakan _metode anatomy of crime_ yang disusun oleh tim investigasi.

Selama gelar perkara berlangsung, para peserta memberikan saran dan pendapat terkait penanganan perkara, termasuk penguatan alat bukti, pemeriksaan saksi ahli, serta langkah-langkah lanjutan dalam proses penyidikan. Secara umum, seluruh peserta sepakat bahwa unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi.

READ  Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik Jelang Operasi Ketupat 2025

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah mengantongi lima alat bukti yang sah, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti elektronik berupa video, surat hasil visum, serta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi rompi, helm tempur, parang, topi, serta proyektil dan selongsong amunisi. Selain itu, terdapat pula bukti elektronik berupa video penembakan dan pernyataan para pelaku.

Dari hasil analisa dan pembahasan bersama, disimpulkan bahwa tujuh orang telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka,

Kapolres Maybrat dalam arahannya menegaskan agar penyidik segera melengkapi kekurangan berkas perkara, melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum, serta mengoptimalkan pengejaran terhadap para tersangka, termasuk penelusuran senjata api yang dirampas dalam kejadian tersebut.

Polres Maybrat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan rasa keadilan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Maybrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Bersama Bhayangkari Gelar Anjangsana dan Bagikan Tali Asih untuk Purnawirawan dan Warakawuri
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Amankan Residivis Pelaku Curanmor
49 Casis Bintara Polri Ikuti Seleksi Uji PMK dan Psikologi 2026 Polda PBD Masuki Tahap II
Kapolda Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup II Tahun 2026 di Stadion Bawela Kota Sorong
Seleksi Bintara Polri 2026 Polda PBD Masuki Tahap II, Puluhan Casis Jalani Uji Mental dan Psikologi
Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong
Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Bersama Bhayangkari Gelar Anjangsana dan Bagikan Tali Asih untuk Purnawirawan dan Warakawuri

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:38 WIB

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Amankan Residivis Pelaku Curanmor

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:26 WIB

49 Casis Bintara Polri Ikuti Seleksi Uji PMK dan Psikologi 2026 Polda PBD Masuki Tahap II

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup II Tahun 2026 di Stadion Bawela Kota Sorong

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:19 WIB

Seleksi Bintara Polri 2026 Polda PBD Masuki Tahap II, Puluhan Casis Jalani Uji Mental dan Psikologi

Berita Terbaru