Suararakyat.info.Kepulauan Meranti-sekitar pukul 03.00 WIB, diduga ratusan kotak berisi buah impor ilegal dari Malaysia masuk ke kawasan Selatpanjang, Jalan Penggaram, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.Rabu 22/01/2025
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada media bahwa impor tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial Asian. Narasumber juga memberikan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan aktivitas tersebut, disertai nomor kontak WhatsApp yang diklaim milik Asian untuk keperluan konfirmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor +62 821 7204 8563 belum mendapat tanggapan meskipun telah berstatus terbaca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Impor ilegal tersebut diketahui terdiri dari berbagai jenis buah seperti jeruk mandarin, jeruk bari, serta barang lainnya seperti petasan. Barang-barang ini disebutkan dibagikan ke sejumlah toko dengan salah satu gudang penyimpanannya berada tepat di depan kompleks Bea Cukai Selatpanjang. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat lokasi penyimpanan yang berada dekat dengan pengawasan aparat.
“Seharusnya importasi ini melibatkan dokumen resmi sesuai dengan aturan Bea Cukai serta Balai Karantina Pertanian, Hewan, dan Tumbuhan (Barantan) wilayah kerja Selatpanjang. Namun, hingga kini, barang-barang tersebut diduga masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujar narasumber.
Lebih lanjut, narasumber mendesak agar pihak berwenang, termasuk aparat keamanan, Bea Cukai, dan Balai Karantina, segera melakukan tindakan tegas atas aktivitas impor ilegal ini. Ia berharap sinergi antarinstansi dapat menghentikan praktik tersebut demi menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
( Athia)














