Impor Ilegal Buah dan Barang dari Malaysia Marak di Kepulauan Meranti, Diduga Libatkan Bos Berinisial Asian

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kepulauan Meranti-sekitar pukul 03.00 WIB, diduga ratusan kotak berisi buah impor ilegal dari Malaysia masuk ke kawasan Selatpanjang, Jalan Penggaram, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.Rabu 22/01/2025

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada media bahwa impor tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial Asian. Narasumber juga memberikan bukti berupa foto dan video yang menunjukkan aktivitas tersebut, disertai nomor kontak WhatsApp yang diklaim milik Asian untuk keperluan konfirmasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor +62 821 7204 8563 belum mendapat tanggapan meskipun telah berstatus terbaca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Impor ilegal tersebut diketahui terdiri dari berbagai jenis buah seperti jeruk mandarin, jeruk bari, serta barang lainnya seperti petasan. Barang-barang ini disebutkan dibagikan ke sejumlah toko dengan salah satu gudang penyimpanannya berada tepat di depan kompleks Bea Cukai Selatpanjang. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat lokasi penyimpanan yang berada dekat dengan pengawasan aparat.

READ  Program Smart TV di Sekolah Inhil Menimbulkan Diduga Polemik, Kadisdik Bungkam Meski Sudah Dikonfirmasi

“Seharusnya importasi ini melibatkan dokumen resmi sesuai dengan aturan Bea Cukai serta Balai Karantina Pertanian, Hewan, dan Tumbuhan (Barantan) wilayah kerja Selatpanjang. Namun, hingga kini, barang-barang tersebut diduga masuk tanpa dilengkapi dokumen resmi,” ujar narasumber.

 

Lebih lanjut, narasumber mendesak agar pihak berwenang, termasuk aparat keamanan, Bea Cukai, dan Balai Karantina, segera melakukan tindakan tegas atas aktivitas impor ilegal ini. Ia berharap sinergi antarinstansi dapat menghentikan praktik tersebut demi menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.

( Athia)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB