Polres Ponorogo Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Residivis Diamankan

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Ponorogo- Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang melibatkan seorang residivis.

Pelaku berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kini telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, dan kwitansi penjualan.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024, di sebuah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, yang memarkir sepeda motornya di dalam rumah dan meninggalkan kunci di dekat televisi, baru menyadari adanya pencurian keesokan paginya, Senin, 23 Desember 2024.

Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp 600.000 dan sebuah ponsel.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan bahwa pelaku memasuki rumah korban dengan memanjat tembok belakang dan masuk melalui jendela.

READ  Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Setelah mengambil barang-barang korban, pelaku melarikan diri melalui pintu depan.

“Sepeda motor curian kemudian ditinggalkan di sebuah showroom motor bekas di wilayah Jombang karena pelaku merasa ketakutan dan memilih melarikan diri,”kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (20/1).

Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui juga melakukan aksi pencurian lain di Dusun Ngijo, Desa Lembah, Babadan.

Pada aksi tersebut, pelaku mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp 5 juta, dan sebuah ponsel.

Kapolres Ponorogo mengungkapkan keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam menindak kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman bagi warga Ponorogo,” tutup AKBP Andin.

(Agus/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri
Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah
Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 
Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan
May Day 2026 di Pasuruan: Antara Aksi Perjuangan dan Semangat Kebersamaan Buruh
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:06 WIB

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:26 WIB

Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:20 WIB

Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:21 WIB

Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH

Berita Terbaru