Diduga Gelanggang Judi Sabung Ayam di Teporo Kian Terang-terangan, Kepercayaan Publik terhadap Penegak Hukum Dipertaruhkan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SAMPANG – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Teporo, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang, dilaporkan semakin marak dan berlangsung secara terbuka. Fenomena ini memantik keresahan warga sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menindak praktik ilegal yang jelas melanggar aturan tersebut.Senin (27/4/2026)

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, arena sabung ayam di desa tersebut tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kegiatan justru berlangsung terang-terangan dengan menghadirkan kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama pada hari-hari tertentu yang telah menjadi “jadwal tidak resmi” bagi para pelaku judi.

Para peserta disebut datang dari berbagai wilayah, tidak hanya dari Kecamatan Kedundung, tetapi juga dari luar daerah. Mereka membawa ayam aduan unggulan yang telah dipersiapkan khusus untuk bertanding. Di balik itu, perputaran uang dalam arena tersebut diduga mencapai nominal yang tidak kecil, bahkan hingga jutaan rupiah dalam sekali putaran taruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keresahan Sosial yang Terus Membesar

Keberadaan gelanggang sabung ayam ini secara perlahan menggerus ketenangan sosial masyarakat Desa Teporo. Warga menilai aktivitas tersebut bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga berdampak pada rusaknya tatanan moral, khususnya bagi generasi muda yang berpotensi terpapar praktik perjudian sejak dini.

“Ini bukan sekadar hiburan, tapi sudah jadi penyakit masyarakat. Anak-anak muda bisa ikut-ikutan. Kami khawatir dampaknya ke depan,” ungkap seorang warga dengan nada cemas.

Selain itu, potensi konflik sosial juga meningkat. Tidak jarang, praktik perjudian memicu perselisihan antarindividu akibat kekalahan taruhan atau kecurangan dalam pertandingan. Kondisi ini memperbesar risiko terjadinya gesekan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan desa.

Ketakutan Warga dan Minimnya Tindakan

Meski keresahan terus tumbuh, warga mengaku tidak memiliki keberanian untuk menegur langsung para pelaku. Faktor keamanan menjadi alasan utama, mengingat aktivitas tersebut melibatkan banyak orang dan diduga memiliki jaringan yang cukup kuat.

READ  Kasus Dugaan Penipuan Data PNS Dishub di Surabaya Berakhir Damai, Pelapor Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

“Kami hanya bisa berharap aparat bertindak. Kalau masyarakat yang bergerak sendiri, risikonya besar,” ujar warga lainnya.

Namun demikian, harapan tersebut hingga kini belum sepenuhnya terjawab. Warga menilai respons aparat, baik dari tingkat Polsek maupun Polres, masih belum menunjukkan langkah tegas. Kehadiran petugas yang hanya sebatas patroli dinilai tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.

Dugaan Pembiaran dan Krisis Kepercayaan

Lambannya penanganan kasus ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mulai mempertanyakan apakah terdapat unsur pembiaran atau bahkan dugaan adanya koordinasi tertentu yang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Isu ini tentu menjadi ancaman serius terhadap kepercayaan publik. Dalam konteks penegakan hukum, konsistensi dan ketegasan aparat merupakan fondasi utama yang tidak boleh goyah. Ketika praktik ilegal dibiarkan tumbuh di ruang terbuka, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ketertiban umum, tetapi juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.

Menanti Ketegasan Aparat

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan konkret seperti penggerebekan atau pembongkaran fasilitas yang diduga menjadi pusat aktivitas perjudian tersebut. Tenda-tenda dan arena sabung ayam dilaporkan masih berdiri dan beroperasi seperti biasa.

Masyarakat Desa Teporo kini berada dalam posisi menunggu. Mereka berharap aparat kepolisian segera menunjukkan ketegasan dan keberpihakan pada hukum, bukan sekadar hadir sebagai simbol formalitas keamanan.

Lebih dari itu, kasus ini menjadi cermin bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa dilakukan setengah hati. Dibutuhkan langkah nyata, keberanian, serta integritas untuk memastikan hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan.

Jika tidak, maka praktik seperti ini bukan hanya akan terus berulang, tetapi juga berpotensi meluas dan semakin sulit dikendalikan. Dan pada titik itu, yang dirugikan bukan hanya warga Desa Teporo, melainkan wajah penegakan hukum itu sendiri.

Penulis : Eh/Tim

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri
Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi
Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah
Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan
Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH
APMP Jatim Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo ke Kejari Surabaya, Minta Proses Hukum Transparan 
May Day 2026 di Pasuruan: Antara Aksi Perjuangan dan Semangat Kebersamaan Buruh
Klarifikasi Resmi: Isu Kematian Hilman Suararakyat Dipastikan Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:06 WIB

Dinilai Abaikan Amanat Reformasi, BEM Pasuruan Raya Tolak Keras Pengesahan Revisi UU Polri

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:26 WIB

Ormas Aksi Bela Rakyat Serahkan Berkas Hak Angket ke DPRD, Usulkan Pemakzulan Wali Kota Sukabumi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:20 WIB

Keponakan Pahlawan Nasional Marsinah, Prajurit TNI AD Wahyu Tetap Tegar Bertugas di Papua Meski Ditinggal Sang Ayah

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sesat Pikir “Public Trust”, Ketika Penegakan Hukum Tereduksi Menjadi Sekadar Pencitraan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:21 WIB

Empat Bulan Buron, Oknum Kiai Cabul Cicantayan Belum Ditangkap: Publik Pertanyakan Nyali dan Keseriusan APH

Berita Terbaru