Suararakyat info Kabupaten SUKABUMI, Proyek pembangunan sumur bor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran mulai Rp95 juta hingga ratusan juta per titik kini menjadi sorotan tajam karena ditemukan selisih besar antara anggaran dengan biaya realisasi di lapangan. 24 / 06 / 2026

Tim investigasi melakukan pengecekan ke beberapa lokasi proyek sumur bor yang sedang dikerjakan. Berdasarkan konfirmasi dengan salah satu pemborong yang enggan disebutkan namanya, biaya borong per titik di lapangan hanya Rp18 juta dan sudah termasuk seluruh proses hingga air menyala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedalaman itu variasi, yang penting air keluar normal. Bahkan ada yang cuma 13 meter sudah keluar air,” ujar pemborong tersebut.

Tim investigasi juga mengonfirmasi kepada rekan pemborong lain di lapangan. Terkait mesin pompa dan pengawasan dinas terkait, pemborong menyebut bahwa mesin yang digunakan umumnya merek Shimizu dengan harga paling mahal Rp2,7 juta.
“Dari dinas terkait belum pernah cek mesin dan kedalaman. Cukup lapangan kirim foto saja,” ungkapnya.
Selisih besar antara anggaran APBD yang telah ditetapkan dengan biaya yang sebenarnya dikeluarkan di lapangan membuat proyek ini menjadi sorotan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kesenjangan nilai proyek dengan fakta di lapangan menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Masyarakat dan aktivis mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh dan pengawasan langsung ke lokasi proyek, agar dana APBD benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi maupun dinas terkait yang menangani proyek tersebut.
Wartawan L.I.S/ DB
Editor lambang indra Setiawan
Publikasi suararakyat info














