Polda Jateng Sebut Kejadian Di Stasiun Tawang Sudah Selesai, Tegaskan Hubungan Polri dengan Insan Pers Tetap Harmonis

- Penulis

Senin, 7 April 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang-Polda Jateng turut menyesalkan terjadinya insiden yang melibatkan seorang personel tim pengamanan protokoler Kapolri dengan awak media di Stasiun Tawang saat meliput kunjungan Kapolri pada Sabtu, (5/4) sore kemarin. Dalam insiden tersebut, salah satu petugas pengamanan protokoler, Ipda Endri dengan keras menegur secara verbal dan fisik kepada salah satu rekan media LKBN ANTARA, Makna Zaezar.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai mengikuti pertemuan musyawarah antara Ipda Endri, personel pengamanan protoker Kapolri yang dengan wartawan LKBN ANTARA Makna Zaezar di Kantor LKBN ANTARA Jateng pada Minggu, (6/4) malam. Ditegaskan bahwa Polri akan terus mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan media agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ipda Endri hadir didampingi oleh tim dari Mabes Polri yang terbang langsung dari Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung dan terbuk, dalam acara turut hadir pula Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi yang mendampingi fotografer LKBN ANTARA, Makna Zaezar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan malam ini dihadiri oleh Pak Irfan dari ANTARA pusat, Mas Makna, serta tim dari Mabes Polri, yakni Koor Spripim Kapolri Brigjen Pol Dedy dan AKBP Wika yang mendampingi Ipda Endri,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas menjelaskan hasil musyawarah yang telah menyepakati beberapa poin penting, antara lain bahwa Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan kejadian tersebut yang sebenarnya bisa dihindari.

“Kami dari Polda Jateng menyesalkan kejadian ini. Situasinya saat itu memang ramai, tapi tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

Kabid Humas mengungkap di dalam rapat tersebut, Ipda Endri telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada rekan media dan menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan insan pers. Polda Jateng pun menegaskan akan menyelidiki kejadian tersebut dan tak segan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

“Insan Pers adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami harap kemitraan yang harmonis ini bisa terus terjaga. Insiden ini harus menjadi bahan pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.

READ  Kapolri: Arus Mudik di 28 Maret dan Arus Balik di 5 April

Pada kesempatan itu, Ipda Endri menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan terbuka di hadapan awak media yang meliput, dirinya mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya, Ipda Endri dari tim pengamanan protokoler, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Sementara itu Makna Zaezar, wartawan LKBN ANTARA mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan secara langsung. Dirinya mengaku telah menerima permohonan maaf Ipda Endri dan telah memaafkannya.

“Saya sudah mendengar langsung permintaan maaf dari Mas Endri yang datang dari Jakarta malam ini. Secara pribadi, saya sudah menerima permintaan maafnya dan sudah memaafkan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, juga menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut. Meski demikian, dirinya mengapresiasi Ipda Endri yang sudah menunjukkan sikap Ksatria dengan datang langsung menemui pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf dan siap bertanggung jawab.

“Kami menganggap masalah ini telah selesai. Insyaallah ada hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini. LKBN ANTARA akan terus bermitra secara profesional dan objektif dengan Polri. Mudah-mudahan ini menjadi koreksi bersama agar ke depan penanganan terhadap rekan media di lapangan bisa lebih humanis dan profesional,” tandasnya.

Di akhir keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Ipda Endri bukan ajudan Kapolri, melainkan personel tim pengamanan protokoler yang bertugas mengamankan jalur kunjungan Kapolri. Dirinya juga menegaskan bahwa Polri khususnya Polda Jateng akan mengevaluasi ulang sistem dan prosedur pengamanan, termasuk penentuan posisi rekan media saat peliputan agar tak terjadi benturan di lapangan.

“Kita akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan-rekan wartawan agar insiden ini tidak terulang lagi ke depan. Dengan demikian petugas pengamanan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan rekan-rekan media terlayani dan bisa mendapatkan informasi yang baik dari narasumber,” pungkas Kombes Pol Artanto.

 

(Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal
Heri Gunawan Desak Evaluasi Total MBG, Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Dugaan Susu Kedaluwarsa Di SPPG Cibadak 02
BMPBB: Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Timah Dugaan Ilegal, Desak Aparat Kejar Bandar Dan Jebolan Jaringan Lama Di PangkalBalam
Kebal Jabatan atau Kebal Hukum? Dugaan Mafia Tanah dan Hambatan Penegakan Hukum di Sumut Diadukan ke Sejumlah Lembaga Negara
Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi
Buka Rakernis Intelkam 2026, Kapolda Papua Barat Daya: Intelijen adalah Mata dan Telinga Kesatuan
Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:33 WIB

Heri Gunawan Desak Evaluasi Total MBG, Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Dugaan Susu Kedaluwarsa Di SPPG Cibadak 02

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:33 WIB

Kebal Jabatan atau Kebal Hukum? Dugaan Mafia Tanah dan Hambatan Penegakan Hukum di Sumut Diadukan ke Sejumlah Lembaga Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:42 WIB

Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ratusan Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Tegas: Pelanggaran Higienitas dan Keracunan Tak Bisa Ditoleransi

Berita Terbaru