SUARARAKYAT || JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia hingga Senin (27/7/2026). Penutupan tersebut dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius yang dinilai membahayakan keselamatan penerima manfaat, terutama terkait standar kebersihan, kualitas makanan, hingga dugaan kasus keracunan.
Kebijakan ini menjadi salah satu tindakan pengawasan terbesar sejak Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara nasional. Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyelenggara dapur yang terbukti melanggar standar operasional yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, menyampaikan bahwa seluruh dapur yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dapur yang sudah disuspend ini benar-benar ditutup karena pelanggaran. Mereka tidak akan dibayar dan tidak ada ganti rugi karena pelanggaran yang dilakukan tergolong serius,” tegas Sudaryono.
Berdasarkan data BGN, dari total 833 dapur yang ditutup permanen, terdiri dari:
98 dapur di Wilayah I (Sumatra);
311 dapur di Wilayah II (Jawa dan Madura);
424 dapur di Wilayah III yang mencakup wilayah lainnya di Indonesia.
Menurut Sudaryono, sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan aspek higienitas dapur, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar gizi dan keamanan pangan, serta adanya dugaan kejadian keracunan makanan.
“Yang disuspend itu karena persoalan higienis, adanya keracunan, kualitas makanan tidak memenuhi standar, dan dinilai tidak layak untuk diteruskan,” jelasnya.dikutip suara.com
Langkah penutupan permanen tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia.
BGN menilai bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga dari keamanan pangan, kualitas gizi, serta proses pengolahan yang sesuai dengan standar kesehatan.
Meski ratusan dapur ditutup, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terhenti. BGN telah menyiapkan skema distribusi melalui dapur lain yang berada di sekitar lokasi dapur yang dihentikan operasionalnya.
“Kami memastikan penerima manfaat tetap mendapatkan layanan. Kami akan mengupayakan agar dapur lain dapat meng-cover wilayah yang terdampak,” ujar Sudaryono.
Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh mitra penyelenggara MBG agar lebih disiplin dalam menerapkan standar kebersihan, sanitasi, pengolahan makanan, hingga pengendalian mutu.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar peserta didik, balita, ibu hamil, dan kelompok penerima manfaat lainnya. Karena menyangkut kesehatan masyarakat, setiap penyelenggara diwajibkan mematuhi prosedur keamanan pangan serta standar operasional yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Dengan penutupan permanen terhadap 833 dapur tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan MBG semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap program ini tetap terjaga. BGN juga menegaskan akan terus melakukan inspeksi, evaluasi, serta pengawasan secara berkala terhadap seluruh dapur MBG di Indonesia. Penyelenggara yang tidak memenuhi standar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penghentian kerja sama secara permanen apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Editor : Redaksi














