SUARARAKYAT.info || MALUKU- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XII Tingkat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan keagamaan tahunan yang semestinya menjadi momentum syiar Islam sekaligus penggerak ekonomi daerah itu dinilai mengalami penurunan kualitas signifikan dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah warga menilai MTQ kali ini sebagai salah satu yang “terburuk” dalam sejarah penyelenggaraan di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa. Penilaian tersebut muncul jika dibandingkan dengan pelaksanaan MTQ tahun 2021 di Negeri Amarsekaru, Kecamatan Pulau Gorom, serta MTQ tahun 2023 di Kecamatan Kiandarat, yang dinilai lebih meriah, terorganisir, dan mampu menghadirkan partisipasi masyarakat secara luas.
Pada dua pelaksanaan sebelumnya, MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga sukses menghadirkan atmosfer syiar Islam yang kuat, sekaligus berdampak positif terhadap sektor ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbeda dengan tahun ini, berbagai kritik bermunculan terkait minimnya persiapan, terbatasnya cabang lomba, hingga pemilihan lokasi kegiatan yang dianggap tidak representatif.
Salah satu kritik yang mengemuka adalah terkait berkurangnya jumlah mata lomba yang dipertandingkan. Kondisi ini dinilai berdampak pada menurunnya kualitas kompetisi serta melemahkan indikator penentuan juara umum. Bahkan, beberapa pihak menyebut level kompetisi MTQ kali ini tidak jauh berbeda dengan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kecamatan.
Di media sosial, kritik juga disampaikan oleh sejumlah warga. Akun Facebook bernama Rivan Vhan, misalnya, secara terbuka mempertanyakan kinerja panitia penyelenggara, termasuk peran LPTQ, pemerintah daerah, hingga pihak terkait lainnya dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.
Selain aspek teknis pelaksanaan, pemilihan lokasi MTQ di dalam Gedung Olahraga (GOR) turut menjadi sorotan utama. Sejumlah warga menilai keputusan tersebut tidak tepat, mengingat kapasitas gedung yang terbatas serta menghambat partisipasi masyarakat secara luas.
Wahyu Loklomin, salah satu warga, dalam unggahan media sosialnya pada Minggu (18/4/2026), mengungkapkan bahwa pelaksanaan MTQ seharusnya mempertimbangkan manfaat eksternal bagi masyarakat.
Menurutnya, MTQ bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana membangun semangat generasi muda untuk mencintai Al-Qur’an.
“MTQ itu punya dampak besar memberikan motivasi, energi, dan semangat bagi anak-anak, remaja, hingga pemuda untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an. Ini bukan sekadar kegiatan internal panitia,” tulisnya.
Ia juga menyoroti kurangnya kebijaksanaan panitia dalam menentukan lokasi kegiatan. Menurutnya, pelaksanaan di ruang tertutup justru mengurangi daya jangkau kegiatan terhadap masyarakat luas.
Kritik serupa disampaikan oleh sejumlah akun anonim lainnya yang menilai pelaksanaan MTQ di dalam GOR membatasi jumlah penonton dan menghilangkan nuansa kemeriahan.
Bahkan disebutkan, kapasitas gedung hanya mampu menampung sebagian kecil peserta dan pengunjung, sehingga banyak masyarakat tidak dapat menyaksikan langsung jalannya perlombaan.
Selain itu, sejumlah pihak menilai alasan efisiensi anggaran tidak relevan jika berdampak pada menurunnya kualitas kegiatan. Mereka membandingkan dengan kegiatan lain yang justru dapat diselenggarakan secara terbuka dan meriah, meskipun tidak selalu tercantum secara rinci dalam struktur anggaran daerah.
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Kabupaten SBT, Ridwan Tatakora Kelian, dalam keterangannya menegaskan bahwa MTQ seharusnya menjadi ajang syiar Islam yang terbuka dan inklusif.
Tatakora juga mempertanyakan kebijakan penyelenggaraan di ruang tertutup, padahal kegiatan tersebut telah memiliki alokasi anggaran dalam APBD.
“MTQ bukan sekadar lomba, tetapi syiar Islam. Pelaksanaannya harus terbuka agar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Jika dilaksanakan di ruang tertutup, maka nilai syiarnya akan berkurang,” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan komposisi penduduk SBT yang mayoritas Muslim, MTQ seharusnya menjadi pesta rakyat yang meriah dan membanggakan. Pelaksanaan di ruang terbuka dinilai mampu menghadirkan suasana religius yang lebih kuat, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat.
Di sisi lain, Lanjut Tatakora pelaksanaan MTQ juga memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ini umumnya menjadi momentum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan penjualan produk lokal, mulai dari kuliner hingga kerajinan tangan.
“Kehadiran peserta dan kafilah dari berbagai kecamatan biasanya turut mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, okupansi penginapan, serta penggunaan jasa transportasi. Dalam banyak kasus, perputaran ekonomi selama MTQ dapat mencapai angka yang signifikan,” terangnya.
Namun, dengan pelaksanaan yang terbatas dan kurang terbuka, sejumlah pihak menilai potensi ekonomi tersebut tidak dapat dimaksimalkan pada MTQ tahun ini.
Dikatakannya, sebagai bagian dari masyarakat berharap pemerintah daerah dan panitia penyelenggara dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MTQ Ke-XII ini.
“Ke depan, MTQ diharapkan kembali menjadi ajang yang tidak hanya berkualitas secara kompetisi, tetapi juga mampu menghadirkan nilai syiar Islam yang kuat serta memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di SBT,” tutupnya.
Penulis : Sunet
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info













