Pelaksanaan MTQ Ke-XII SBT Dinilai Minim Persiapan hingga Kehilangan Nilai Syiar dan Dampak Ekonomi

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || MALUKU- Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XII Tingkat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan keagamaan tahunan yang semestinya menjadi momentum syiar Islam sekaligus penggerak ekonomi daerah itu dinilai mengalami penurunan kualitas signifikan dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah warga menilai MTQ kali ini sebagai salah satu yang “terburuk” dalam sejarah penyelenggaraan di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa. Penilaian tersebut muncul jika dibandingkan dengan pelaksanaan MTQ tahun 2021 di Negeri Amarsekaru, Kecamatan Pulau Gorom, serta MTQ tahun 2023 di Kecamatan Kiandarat, yang dinilai lebih meriah, terorganisir, dan mampu menghadirkan partisipasi masyarakat secara luas.

Pada dua pelaksanaan sebelumnya, MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga sukses menghadirkan atmosfer syiar Islam yang kuat, sekaligus berdampak positif terhadap sektor ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dengan tahun ini, berbagai kritik bermunculan terkait minimnya persiapan, terbatasnya cabang lomba, hingga pemilihan lokasi kegiatan yang dianggap tidak representatif.

Salah satu kritik yang mengemuka adalah terkait berkurangnya jumlah mata lomba yang dipertandingkan. Kondisi ini dinilai berdampak pada menurunnya kualitas kompetisi serta melemahkan indikator penentuan juara umum. Bahkan, beberapa pihak menyebut level kompetisi MTQ kali ini tidak jauh berbeda dengan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat kecamatan.

Di media sosial, kritik juga disampaikan oleh sejumlah warga. Akun Facebook bernama Rivan Vhan, misalnya, secara terbuka mempertanyakan kinerja panitia penyelenggara, termasuk peran LPTQ, pemerintah daerah, hingga pihak terkait lainnya dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.

Selain aspek teknis pelaksanaan, pemilihan lokasi MTQ di dalam Gedung Olahraga (GOR) turut menjadi sorotan utama. Sejumlah warga menilai keputusan tersebut tidak tepat, mengingat kapasitas gedung yang terbatas serta menghambat partisipasi masyarakat secara luas.

Wahyu Loklomin, salah satu warga, dalam unggahan media sosialnya pada Minggu (18/4/2026), mengungkapkan bahwa pelaksanaan MTQ seharusnya mempertimbangkan manfaat eksternal bagi masyarakat.

Menurutnya, MTQ bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana membangun semangat generasi muda untuk mencintai Al-Qur’an.

“MTQ itu punya dampak besar memberikan motivasi, energi, dan semangat bagi anak-anak, remaja, hingga pemuda untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an. Ini bukan sekadar kegiatan internal panitia,” tulisnya.

Ia juga menyoroti kurangnya kebijaksanaan panitia dalam menentukan lokasi kegiatan. Menurutnya, pelaksanaan di ruang tertutup justru mengurangi daya jangkau kegiatan terhadap masyarakat luas.

READ  Diminta TNI-POLRI Tindak Tegas Arena Perjudian di Wilayah Resort Polres Rohul Seperti Diketahui Di Media Online Sebelum Di Take Down

Kritik serupa disampaikan oleh sejumlah akun anonim lainnya yang menilai pelaksanaan MTQ di dalam GOR membatasi jumlah penonton dan menghilangkan nuansa kemeriahan.

Bahkan disebutkan, kapasitas gedung hanya mampu menampung sebagian kecil peserta dan pengunjung, sehingga banyak masyarakat tidak dapat menyaksikan langsung jalannya perlombaan.

Selain itu, sejumlah pihak menilai alasan efisiensi anggaran tidak relevan jika berdampak pada menurunnya kualitas kegiatan. Mereka membandingkan dengan kegiatan lain yang justru dapat diselenggarakan secara terbuka dan meriah, meskipun tidak selalu tercantum secara rinci dalam struktur anggaran daerah.

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Kabupaten SBT, Ridwan Tatakora Kelian, dalam keterangannya menegaskan bahwa MTQ seharusnya menjadi ajang syiar Islam yang terbuka dan inklusif.

Tatakora juga mempertanyakan kebijakan penyelenggaraan di ruang tertutup, padahal kegiatan tersebut telah memiliki alokasi anggaran dalam APBD.

“MTQ bukan sekadar lomba, tetapi syiar Islam. Pelaksanaannya harus terbuka agar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Jika dilaksanakan di ruang tertutup, maka nilai syiarnya akan berkurang,” ujarnya.

Ditambahkannya, dengan komposisi penduduk SBT yang mayoritas Muslim, MTQ seharusnya menjadi pesta rakyat yang meriah dan membanggakan. Pelaksanaan di ruang terbuka dinilai mampu menghadirkan suasana religius yang lebih kuat, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat.

Di sisi lain, Lanjut Tatakora pelaksanaan MTQ juga memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ini umumnya menjadi momentum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan penjualan produk lokal, mulai dari kuliner hingga kerajinan tangan.

“Kehadiran peserta dan kafilah dari berbagai kecamatan biasanya turut mendorong peningkatan konsumsi masyarakat, okupansi penginapan, serta penggunaan jasa transportasi. Dalam banyak kasus, perputaran ekonomi selama MTQ dapat mencapai angka yang signifikan,” terangnya.

Namun, dengan pelaksanaan yang terbatas dan kurang terbuka, sejumlah pihak menilai potensi ekonomi tersebut tidak dapat dimaksimalkan pada MTQ tahun ini.

Dikatakannya, sebagai bagian dari masyarakat berharap pemerintah daerah dan panitia penyelenggara dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MTQ Ke-XII ini.

“Ke depan, MTQ diharapkan kembali menjadi ajang yang tidak hanya berkualitas secara kompetisi, tetapi juga mampu menghadirkan nilai syiar Islam yang kuat serta memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di SBT,” tutupnya.

Penulis : Sunet

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
POLISI CINTA PETANI: PERSONIL POLSEK BENGKALIS TURUN KE PERKEBUNAN MERAWAT HINGGA PANEN TANAMAN JAGUNG PIPIL BUMDES DARA SEMBILAN*
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Bengkalis Gelar Aksi Penanaman Jagung Pipil Serentak di Desa Kuala Alam*
Tancap Gas! Pembangunan Irigasi Desa Palasari Dikebut, Petani Berharap Hasil Maksimal
TEAM LIBAS Layangkan Teguran ke UPT KPH Bengkalis, Pertanyakan Tindak Lanjut Permohonan Informasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:14 WIB

DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:48 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:19 WIB

Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WIB

POLISI CINTA PETANI: PERSONIL POLSEK BENGKALIS TURUN KE PERKEBUNAN MERAWAT HINGGA PANEN TANAMAN JAGUNG PIPIL BUMDES DARA SEMBILAN*

Berita Terbaru