Kasus Tanah Mangkrak Bu Rodiah di Cisarua: DPP GAKORPAN Desak Kapolres Bogor dan Presiden Prabowo Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Bogor-Potret buram penegakan hukum kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Seorang lansia berusia 85 tahun, Bu Rodiah, warga Desa Cibubutan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menjadi korban dugaan perampasan tanah yang hingga kini tak kunjung mendapat keadilan. Tanah milik almarhum Sain, seluas 1.500 meter persegi, diduga diserobot secara paksa dan kini ditempati secara melawan hukum oleh seseorang bernama End, dengan dalih telah dibayar lunas hanya sebesar Rp100 ribu sebuah angka yang sungguh tidak masuk akal.Minggu (19/10/2025)

Kasus ini sebenarnya telah viral dan mendapat perhatian publik sejak lebih dari 1,5 tahun lalu, namun penanganannya mandek di Unit 3 Tipikor Polres Bogor. Padahal, Gubernur Jawa Barat KDM dikabarkan sempat turut membantu mediasi penyelesaiannya. Hingga kini, tidak ada kejelasan hukum yang berpihak pada rakyat kecil, terutama terhadap Bu Rodiah, seorang janda tua yang buta huruf hukum dan hanya menggantungkan harapan pada nurani aparat penegak hukum.

Dalam konferensi pers di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (18/10/2025), Ketua DPP GAKORPAN Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., M.Akp., didampingi Bunda Tiur Simamora, tokoh nasional jurnalis PPWI-GAKORPAN, serta Bunda Sekar, menyatakan keprihatinan mendalam atas lambannya proses hukum yang menimpa warga miskin seperti Bu Rodiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Miris sekali, sudah lebih dari satu tahun setengah kasus ini dibiarkan menggantung. Kami menanyakan langsung kepada Kapolres Bogor dan Bupati Bogor, mengapa kasus rakyat kecil seperti Bu Rodiah tak kunjung dituntaskan.” tegas Bunda Tiur Simamora di hadapan awak media.

Hadir pula dalam forum tersebut tokoh-tokoh nasional seperti Dr. Kristianto Manullang, SH., MH., Agip Supendi, SH., MH., praktisi hukum GAKORPAN, serta Dr. Moses Waimuri, SH., M.Th., Ketua Aliansi Papua Bersatu, dan Rusman Pinem, S.Sos., Ketua Aliansi Rumah Besar Relawan Prabowo-Gibran 08.

Mereka mengangkat tema besar “No Viral, No Justice, No Action, No Attention, No Educational Potret Kontrol Sosial Masyarakat”, sebagai kritik terhadap lemahnya tindak lanjut aparat hukum dalam kasus-kasus rakyat kecil.

READ  GAKORPAN Layangkan Somasi ke Mandiri Tunas Finance: Duga Pelanggaran Hukum dan Ketidakadilan terhadap Konsumen

Kisah Kelam di Balik Perampasan Tanah

Berdasarkan kesaksian keluarga, tragedi bermula di masa Orde Baru, ketika almarhum Sain ayah Bu Rodiah menolak menyerahkan tanah peninggalannya. Saat itu, seorang anggota aktif TNI AD berpangkat Serma, bernama MSR dari Koramil Sukabumi, diduga menyiksa dan menekan keluarga Bu Rodiah agar menyerahkan surat girik tanah.

Dikatakan, Sain dan suami Bu Rodiah sempat disekap dan dianiaya selama seminggu. Mereka pulang dengan tubuh lebam dan wajah memar. Dalam tekanan dan ancaman senjata, mereka akhirnya dipaksa menandatangani surat penyerahan tanah dengan nominal pembayaran hanya Rp100 ribu.

Sebelum meninggal, almarhum Sain sempat menyembunyikan fotokopi surat tanah tersebut di sebuah tiang bambu rumah peninggalan Belanda VOC, yang konon dahulu ia rawat sebagai mandor kebun teh Cisarua.

Kini, tanah itu dikuasai pihak lain, sementara Bu Rodiah hidup sederhana dan terus berjuang menuntut keadilan di usia senjanya.

Dr. Bernard dan Bunda Tiur menyerukan agar Presiden RI, H. Prabowo Subianto, turun tangan membantu mendorong penyelesaian kasus ini. Mereka menilai banyak laporan masyarakat kecil yang mangkrak di institusi kepolisian, menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap aparat.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Keadilan harus ditegakkan walaupun langit runtuh,”ujar Dr. Bernard Siagian, menegaskan sikap GAKORPAN.

GAKORPAN bersama PPWI, DPP Sarjana Pancasila, dan Ratu Prabu 08 juga menyerukan agar Kompolnas, Menkopolhukam, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, serta LPSK turun tangan memantau kasus ini. Mereka menilai hal ini sejalan dengan agenda Reformasi Kepolisian yang tengah digagas untuk memperbaiki citra Polri di mata rakyat.

(Dr.Bernard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi
Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan
Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum
[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat
Mahasiswa Unilak Klaim Dihalangi Teliti Limbah di PT NSP Meranti, Dugaan Pelanggaran Hak Akademik dan Akses Data Mencuat
Gagal Hentikan Perkara Lewat Eksepsi, Dua Terdakwa Siap Hadapi Uji Fakta di Pengadilan
Kepala Rombongan Kebun Sawit Kampung Olak Dilaporkan: Dugaan Kekerasan, Jerat Utang, dan Pelanggaran Ketenagakerjaan Mengemuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:07 WIB

Proyek Peningkatan Masjid Darul Naim Tidak Dapat di Fungsikan , Aparat Penegak Hukum di Desak Lakukan Investigasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:48 WIB

Tujuh Bulan Tanpa Tersangka, Wartawan Senior H. Husein Curhat ke Kapolresta Sukabumi soal Mandeknya Kasus Ancaman Pembunuhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:40 WIB

Nama Dicatut dalam Kasus Korupsi Seragam DPR Papua Barat Daya, Ortis Sagrim Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

[ BREAKING NEWS] Kejari Kabupaten Sukabumi Tetapkan Kades Neglasari Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa dan PBB

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:38 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor PT Jamkrindo Palembang, Penyidikan Dugaan Korupsi Distribusi Semen 2018–2022 Makin Menguat

Berita Terbaru