SUARARAKYAT.info|| Bekasi-Semenjak Januari 2024, Forum Edukasi Rakyat Advokat Indonesia Wirausaha Profesional Integritas (FERADI WPI) secara konsisten menggelar pelatihan rutin pendidikan hukum dan kejurnalistikan melalui platform Google Meet. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum sekaligus membekali masyarakat dengan keterampilan jurnalistik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan setiap Senin malam pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan tambahan sesi pada hari lain sesuai kebutuhan. Peserta memperoleh e-sertifikat dan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber yang berasal dari berbagai kalangan, seperti advokat, magister kenotariatan, wartawan senior, redaktur utama media online, editor, mediator, hingga kurator.
Beragam Tema Pelatihan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepanjang pelaksanaan, FERADI WPI telah mengangkat berbagai topik menarik dan aplikatif, di antaranya:
Cara menghitung warisan berdasarkan KHI dan KUH Perdata
Penerapan UU PKDRT dalam laporan di kepolisian
Eksekusi sertifikat jaminan fidusia di Pengadilan Negeri
Peran paralegal dalam pendampingan pidana di kepolisian
UU ITE dan penerapannya
UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Hak tanggungan dan tata cara menghadapi lelang
Jurnalistik, wawancara, dan teknik penulisan berita yang benar
UU Pers dan kode etik wartawan
Teknik mediasi
Tata cara mengurus PBG dan SLF
Hak konsumen berdasarkan UU Perlindungan Konsumen
Pinjaman online dan cara menghadapi penagihan tidak sah
PKPU dan kepailitan
Gugatan sederhana, teknik membuat gugatan PMH dan wanprestasi
Surat kuasa dan somasi
Serta berbagai tema menarik lainnya
Bangun Literasi Hukum dan Jurnalistik
Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperluas literasi hukum masyarakat secara berkelanjutan.
“Sejak Januari 2024 hingga saat ini, FERADI WPI rutin menyelenggarakan pelatihan setiap Senin malam. Peserta mendapatkan e-sertifikat dan kesempatan berdialog langsung dengan para pemateri dari berbagai kalangan praktisi,” ujar Pengacara Donny melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, edukasi hukum merupakan fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita hidup di negara hukum, sehingga seluruh aspek kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari aturan hukum. Melalui FERADI WPI, kami memberikan edukasi hukum secara berkesinambungan agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar, kritis, dan aplikatif dalam menghadapi persoalan sehari-hari,” tambahnya.
Kolaborasi Hukum dan Jurnalistik
Advokat Donny juga menekankan pentingnya keterpaduan antara edukasi hukum dan kejurnalistikan.
“Edukasi hukum kami tujukan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi, sementara edukasi kejurnalistikan kami hadirkan untuk membekali mereka agar mampu memahami cara kerja media yang baik — mulai dari wawancara, penulisan, hingga etika pers,” jelasnya.
Lebih lanjut, Donny menyebut keterampilan jurnalistik sangat relevan bagi profesi advokat, paralegal, dan mediator.
“Dalam praktiknya, mereka kerap melakukan investigasi, wawancara dengan klien, serta pencatatan fakta yang harus disusun secara sistematis dan akurat. Keterampilan jurnalistik akan sangat menunjang profesionalitas pendampingan hukum,” ujarnya.
Kontribusi Nyata bagi Masyarakat
Di akhir wawancara, Donny menegaskan bahwa pelatihan yang dijalankan FERADI WPI bukan hanya sarana edukasi, melainkan juga bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi hukum dan jurnalistik masyarakat.
“Komitmen kami adalah membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial. Dengan pemahaman hukum dan keterampilan jurnalistik, kami yakin masyarakat dapat lebih berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai lembaga dan organisasi mitra, antara lain Organisasi Mediator FERADI MEDIATORE, Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI), Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, serta Media Online Kawanjarinews.com dan Asosiasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (IWJRI/KAWAN JARI).
Sinergi lintas lembaga ini menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan jurnalistik, serta mendorong terciptanya insan pers yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan pada prinsip hukum serta etika jurnalistik yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan mengikuti pelatihan hukum, mediasi, maupun jurnalistik, dapat menghubungi WhatsApp Ketua Umum FERADI WPI di nomor 0852-9238-6636.
(Haris Pranatha)














