SUARARAKYAT.info || SUKABUMI-ara buka bersama yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi di kantor sekretariat organisasi tersebut nyaris memicu konflik, dengan pengurus baru menyatakan bahwa kesulitan akses yang dialami tidak terlepas dari ketidakberesan peran Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam menangani permasalahan kepengurusan organisasi.
Insiden bermula ketika jajaran pengurus KNPI Kota Sukabumi periode 2025–2028 tidak dapat membuka gerbang kantor sekretariat. Diduga, kunci gerbang belum diserahkan oleh kepengurusan sebelumnya, sehingga panitia terpaksa membuka akses secara paksa mengingat urgensi pelaksanaan kegiatan. Menurut pihak pengurus baru, situasi ini menjadi semakin memprihatinkan karena upaya yang dilakukan untuk mendapatkan dukungan dan klarifikasi dari Pemkot tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.
Setelah mendapatkan akses, Ketua KNPI Kota Sukabumi periode 2025–2028, Tantan Sutandi, melakukan penegasan hak kepengurusan dengan menduduki kantor sekretariat tersebut, sekaligus menyoroti peran Pemkot yang seharusnya sebagai pembina pemuda namun dinilai belum menjalankan fungsinya dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tantan menjelaskan, KNPI merupakan organisasi kepemudaan berskala nasional yang memiliki struktur dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk kota/kabupaten dan kecamatan. Ia mengakui adanya beberapa versi kepengurusan yang berkembang saat ini, namun menegaskan bahwa pihaknya memiliki dasar legalitas yang jelas dan telah melakukan berbagai upaya untuk menyampaikan hal ini kepada Pemkot Sukabumi.
“Secara legal aspek, kami memiliki SK yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari pusat juga telah dilakukan konsolidasi organisasi hingga terbentuk kepengurusan di tingkat DPD Kota Sukabumi. Semua ini kami telah sampaikan secara jelas kepada pihak Pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujarnya pada Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, kepengurusan yang dipimpinnya terbentuk berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada 13 Desember 2025, yang menurutnya sah dan diakui di tingkat provinsi maupun pusat. Namun, hingga kini Pemkot belum memberikan pengakuan resmi dan justru dinilai tidak objektif dalam menangani perbedaan kepengurusan yang ada.
Lebih lanjut, Tantan menegaskan bahwa seluruh pemuda Kota Sukabumi memiliki hak yang sama dalam memanfaatkan fasilitas organisasi, termasuk kantor sekretariat KNPI yang merupakan aset publik – namun hal ini sepertinya tidak mendapatkan perhatian serius dari Pemkot.
“Kami telah melakukan audiensi dengan Pemkot Sukabumi khususnya melalui Dispora untuk menjelaskan posisi kepengurusan yang sah. Namun, upaya mediasi yang dilakukan sebelumnya belum membuahkan hasil sama sekali. Kami menilai pemerintah daerah belum objektif dan belum bersikap adil terhadap seluruh elemen pemuda di Sukabumi,” tegasnya.
Menurut Tantan, gedung sekretariat KNPI bukan milik individu atau kelompok tertentu, melainkan aset publik yang diperuntukkan bagi seluruh pemuda Kota Sukabumi – sehingga peran Pemkot untuk menjamin akses dan penggunaannya secara adil sangat krusial.
“Kami telah menempuh berbagai langkah komunikasi dan diplomasi dengan pihak pemerintah daerah, mulai dari menghubungi Dispora hingga mengajukan permohonan klarifikasi resmi. Namun sayangnya, kami belum mendapatkan respons yang memuaskan atau bahkan adanya upaya nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Tantan menegaskan bahwa pihaknya berharap Pemkot Sukabumi segera merespons kondisi ini secara bijak dan netral. Jika situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar, maka tanggung jawab sepenuhnya akan berada pada pemerintah daerah dan dinas terkait sebagai leading sector dalam pembinaan pemuda.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dan objektif. Jika sampai terjadi konflik, maka tanggung jawab ada pada pemerintah daerah dan dinas terkait yang seharusnya menjaga keamanan dan kepentingan pemuda,” tandasnya.
Hingga saat ini, situasi di
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














