SUARARAKYAT.info|| Sukabumi– Dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa maupun lembaga pemerintahan pada umumnya, hubungan antara pejabat publik dan insan pers sering kali dipenuhi dengan rasa curiga. Tidak jarang, sebagian kepala desa atau pejabat pemerintah merasa risih bahkan takut saat berhadapan dengan wartawan. Padahal, pada hakikatnya wartawan bukanlah musuh, melainkan mitra dalam menyuarakan kebenaran dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.rabu (27/8/2025)
Jika sebuah program, kegiatan, atau kebijakan dijalankan dengan benar, transparan, dan sesuai aturan, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kehadiran wartawan. Justru pers dapat menjadi corong untuk menyampaikan capaian positif kepada publik. Namun sebaliknya, bila terdapat kesalahan, penyimpangan, atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, maka wartawan memiliki kewajiban moral dan profesional untuk membongkar serta mempublikasikannya.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Dalam Pasal 6 huruf d, UU Pers menyatakan dengan jelas bahwa pers berperan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, wartawan juga terikat dengan Kode Etik Jurnalistik yang mengatur bahwa setiap berita harus disajikan secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Wartawan wajib menguji informasi, menghormati privasi, tidak menyuap, dan selalu menempuh cara-cara yang profesional dalam memperoleh maupun menyajikan berita. Artinya, setiap publikasi yang diterbitkan harus berdasarkan fakta, bukan opini kosong atau fitnah.
Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemerintah desa maupun pejabat publik lainnya untuk merasa terancam oleh keberadaan wartawan, selama mereka bekerja sesuai aturan. Justru transparansi, keterbukaan informasi, serta komunikasi yang baik akan membuat hubungan antara pemerintah dan pers berjalan harmonis.
Di sisi lain, redaksi SUARARAKYAT menegaskan komitmen untuk terus berpegang pada prinsip jurnalistik yang sehat. Kritik yang disampaikan pers bukanlah untuk menjatuhkan, melainkan sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Akhir kata, mari kita pahami bersama: wartawan bukan musuh, melainkan pengawal demokrasi. Bila kerja pemerintah benar, pers akan menjadi mitra terbaik. Tetapi bila ada kesalahan, pers wajib mengungkapkannya untuk kepentingan publik
(Red)














