Oknum Dokter Diduga Aniaya Istri Tukang Kayu di Cibadak Sukabumi

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Sukabumi-Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang perempuan paruh baya, berinisial NH, yang terjadi di depan kediamannya di Jalan Raya Karangtengah, Kampung Selaawi RT 001/05, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus ini bermula dari kerja sama antara suami korban, MN, seorang tukang kayu, dengan seorang pria berprofesi sebagai dokter yang akan membuka sebuah klinik di sebelah rumah mereka. Dokter tersebut memesan beberapa perabotan seperti lemari obat, meja kantor, dan meja resepsionis berbentuk L dengan nilai kesepakatan sebesar Rp7 juta. Uang muka sebesar Rp5 juta pun telah diberikan.

Namun di tengah jalan, si dokter secara sepihak meminta agar material yang digunakan diubah dari multipleks menjadi kayu solid, yang secara nilai jauh lebih mahal. Meski merasa keberatan dan tidak mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut, MN tetap menyanggupi karena alasan kedekatan tempat serta niat untuk membantu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pekerjaan mencapai sekitar 75%, MN mengalami kendala dana dan meminta kekurangan pembayaran sebesar Rp2 juta. Permintaan itu ditolak oleh dokter dengan alasan pengerjaan harus selesai terlebih dahulu. MN kemudian dengan terpaksa pula meminjam uang kepada rentenir karena ia merasa tertekan dengan ancaman akan dikenai denda sebesar Rp105 juta apabila pekerjaan tidak selesai pada 12 Maret 2025.

Setelah bekerja keras siang dan malam dibantu oleh istrinya, MN akhirnya menyelesaikan semua pesanan, termasuk merapikan bagian-bagian yang sebelumnya dibongkar oleh dokter karena menurutnya kurang rapi. Namun, setelah pekerjaan selesai, dokter tersebut kembali meminta pemasangan wastafel, yang bukan merupakan bagian dari kesepakatan awal. Kemudian NH, istri MN, menolak permintaan tersebut karena merasa tugas itu tidak sesuai dengan kapasitas suaminya yang hanya sebagai tukang kayu.

READ  PETI GUNUNG BOTAK AREAL KAPURAN KEMBALI MENELAN KORBAN JIWA

Penolakan itu kemudian memicu cekcok mulut yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan oleh oknum dokter terhadap NH. Korban mengaku mengalami pemukulan, jambakan, dan tarikan keras, yang menyebabkan luka serius. Hingga kini, NY masih merasakan efek samping dari kejadian tersebut, seperti penglihatan mata kiri yang kabur dan nyeri di bagian dada kanan.

Dalam keterangannya saat ditemui di rumahnya pada Jumat, 8 Agustus 2025, NH dan suaminya MN menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum.

“Saya hanya ingin keadilan, Pak. Sampai hari ini wajah saya masih sakit, mata kiri masih kabur, dan dada sebelah kanan saya masih terasa nyeri akibat ditarik secara keras oleh oknum dokter tersebut. Tapi dari polisi belum ada kabar lanjutan. Saya bingung, harus nunggu sampai kapan?” ujar NH yang didampingi sumainya dengan mata berkaca-kaca.

“Saya ini hanya ibu rumah tangga biasa. Waktu itu saya hanya membela suami saya karena sudah sangat terlalu capek selalu disuruh-suruh, bahkan tak jarang suami saya bekerja hingga larut malam, bahkan hingga subuh. Tapi saya malah dipukul, dijambak, dada saya sampai ditarik, semua itu masih saya ingat betul. Selain rasa sakit saya juga merasa tidak ada harga dirinya dipermalukan di depan rumah sendiri. Janganlah dikarenakan kami ini hanya seorang kuli miskin dan bodoh, dipermainkan oleh orang kaya yang punya pangkat ataupun jabatan. ” Tutupnya

Adapun pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibadak, dengan nomor LP/B/37/IV/SPKT/Polsek Cibadak/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Namun hingga lebih dari empat bulan berlalu, namun pihak keluarga korban merasa kasus ini seolah-olah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

(Hs/Av)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Jalan Kabupaten Terabaikan, Warga Jampang Tengah Tandu Pasien 10 Km Demi Akses Layanan Kesehatan
Ujian Integritas Penegakan Hukum: Publik Desak Polres Sukabumi Tuntaskan Kasus Dugaan Ustad Cabul di Ponpes Cicantayan
Kasus Korupsi DPR Papua Barat Daya Rugikan Negara Rp715 Juta, Enam Tersangka Ditahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:44 WIB

Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:35 WIB

SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB