SUARARAKYAT.info|| Sukabumi-Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang perempuan paruh baya, berinisial NH, yang terjadi di depan kediamannya di Jalan Raya Karangtengah, Kampung Selaawi RT 001/05, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasus ini bermula dari kerja sama antara suami korban, MN, seorang tukang kayu, dengan seorang pria berprofesi sebagai dokter yang akan membuka sebuah klinik di sebelah rumah mereka. Dokter tersebut memesan beberapa perabotan seperti lemari obat, meja kantor, dan meja resepsionis berbentuk L dengan nilai kesepakatan sebesar Rp7 juta. Uang muka sebesar Rp5 juta pun telah diberikan.
Namun di tengah jalan, si dokter secara sepihak meminta agar material yang digunakan diubah dari multipleks menjadi kayu solid, yang secara nilai jauh lebih mahal. Meski merasa keberatan dan tidak mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut, MN tetap menyanggupi karena alasan kedekatan tempat serta niat untuk membantu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat pekerjaan mencapai sekitar 75%, MN mengalami kendala dana dan meminta kekurangan pembayaran sebesar Rp2 juta. Permintaan itu ditolak oleh dokter dengan alasan pengerjaan harus selesai terlebih dahulu. MN kemudian dengan terpaksa pula meminjam uang kepada rentenir karena ia merasa tertekan dengan ancaman akan dikenai denda sebesar Rp105 juta apabila pekerjaan tidak selesai pada 12 Maret 2025.

Setelah bekerja keras siang dan malam dibantu oleh istrinya, MN akhirnya menyelesaikan semua pesanan, termasuk merapikan bagian-bagian yang sebelumnya dibongkar oleh dokter karena menurutnya kurang rapi. Namun, setelah pekerjaan selesai, dokter tersebut kembali meminta pemasangan wastafel, yang bukan merupakan bagian dari kesepakatan awal. Kemudian NH, istri MN, menolak permintaan tersebut karena merasa tugas itu tidak sesuai dengan kapasitas suaminya yang hanya sebagai tukang kayu.
Penolakan itu kemudian memicu cekcok mulut yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan oleh oknum dokter terhadap NH. Korban mengaku mengalami pemukulan, jambakan, dan tarikan keras, yang menyebabkan luka serius. Hingga kini, NY masih merasakan efek samping dari kejadian tersebut, seperti penglihatan mata kiri yang kabur dan nyeri di bagian dada kanan.
Dalam keterangannya saat ditemui di rumahnya pada Jumat, 8 Agustus 2025, NH dan suaminya MN menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum.
“Saya hanya ingin keadilan, Pak. Sampai hari ini wajah saya masih sakit, mata kiri masih kabur, dan dada sebelah kanan saya masih terasa nyeri akibat ditarik secara keras oleh oknum dokter tersebut. Tapi dari polisi belum ada kabar lanjutan. Saya bingung, harus nunggu sampai kapan?” ujar NH yang didampingi sumainya dengan mata berkaca-kaca.

“Saya ini hanya ibu rumah tangga biasa. Waktu itu saya hanya membela suami saya karena sudah sangat terlalu capek selalu disuruh-suruh, bahkan tak jarang suami saya bekerja hingga larut malam, bahkan hingga subuh. Tapi saya malah dipukul, dijambak, dada saya sampai ditarik, semua itu masih saya ingat betul. Selain rasa sakit saya juga merasa tidak ada harga dirinya dipermalukan di depan rumah sendiri. Janganlah dikarenakan kami ini hanya seorang kuli miskin dan bodoh, dipermainkan oleh orang kaya yang punya pangkat ataupun jabatan. ” Tutupnya
Adapun pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibadak, dengan nomor LP/B/37/IV/SPKT/Polsek Cibadak/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Namun hingga lebih dari empat bulan berlalu, namun pihak keluarga korban merasa kasus ini seolah-olah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
(Hs/Av)














