24 Pelanggar Terjaring Pada Hari Pertama Pelaksanaan Ops Patuh Salawaku 2025

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Maluku-Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menilang 24 kendaraan bermotor yang ditemukan melanggar aturan lalulintas.

Puluhan kendaraan bermotor kena tilang saat Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di ruas jalan Wolter Mongensidi, Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin (14/7/2025).

Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP. Kapnes Molle, S.Sos mengatakan, Operasi ini merupakan langkah strategis Polda Maluku dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama Operasi Patuh adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang lebih baik di wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon.

Menurutnya, penindakan terhadap kepada para pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, serta kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.

“Operasi Patuh Salawaku ini adalah agenda rutin kepolisian yang sangat krusial dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat,” ungkap AKP Kapnes Molle.

READ  Hari Sembilan Ops Simpatik Salawaku, Polda Maluku Tegur Pelanggar Lalulintas dan Bagikan Bingkisan Hari Bhayangkara 

Sebanyak 24 kendaraan bermotor yang terjaring pada hari pertama pelaksanaan Ops Patuh Salawaku terdiri dari 11 unit kendaraan roda 2 (sepeda motor) dan 13 kendaraan roda 4 (mobil).

“Kami berharap, melalui operasi selama dua minggu ini (tanggal 14 – 27 Juli 2025), masyarakat akan semakin memahami urgensi mematuhi rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama. Ini bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga edukasi preventif,” tegasnya.

Selama periode operasi, personel Dit Lantas Polda Maluku akan secara intensif melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, tindakan penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Maluku mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan, dan membawa dokumen berkendara yang sah setiap kali bepergian.

“Mari bersama-sama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya.

 

( Ken Bupolo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas
Rekonstruksi 17 Adegan, Polda Papua Barat Daya Bongkar Rencana Pembunuhan di Tambrauw
Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penembakan Dan Pencurian Senpi Di Kp.sorry
Tindak Tegas Kapolda Riau: Copot Pejabat Polsek Panipahan, Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu  
Kapolda Papua Barat Daya Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian
Membalut Luka di Distrik Bamusbama: Satgas Dofior Pulihkan Semangat Masyarakat dengan Senyum dan Berbagi Kasih
14 DPO Diburu Polisi, Polda Ungkap Rangkaian Kasus Berdarah di Distrik Bamusbama
Biro SDM Polda PBD Gelar Pelatihan Polisi Sadar Berkarakter Perkuat Karakter Personel dan Dorong Jati Diri Bhayangkara di Raja Ampat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Polda Papua Barat Daya Laksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Gelar Perkara Dumas

Rabu, 15 April 2026 - 11:32 WIB

Rekonstruksi 17 Adegan, Polda Papua Barat Daya Bongkar Rencana Pembunuhan di Tambrauw

Rabu, 15 April 2026 - 10:05 WIB

Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penembakan Dan Pencurian Senpi Di Kp.sorry

Selasa, 14 April 2026 - 00:23 WIB

Tindak Tegas Kapolda Riau: Copot Pejabat Polsek Panipahan, Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu  

Senin, 13 April 2026 - 09:35 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Buka Audit Kinerja Tahap I 2026, Fokus pada Perencanaan dan Pengorganisasian

Berita Terbaru