Suararakyat.info.Sukabumi-Komisi III DPRD Kota Sukabumi mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyeret sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi. Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Annahl beberapa minggu lalu.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Danny Ramadhani, dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (26/06/2025).
“Kami di Komisi III akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut. Jika memang ada bukti-bukti yang menunjukkan adanya penyelewengan, kami minta Kejari segera bertindak tegas. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan,” tegas Danny.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Danny, Komisi III juga akan melakukan langkah pengawasan lanjutan, termasuk dengan kembali memanggil Dinas P dan K Kota Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal tindak lanjut terhadap laporan yang beredar di masyarakat.
“Karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Tapi DPRD sebagai representasi rakyat tetap akan mengawal dan memastikan agar proses berjalan secara objektif dan tidak tebang pilih. Jika memang terbukti, Kejari harus segera menindaklanjutinya,” ucapnya singkat namun tegas.
Selain menyoroti dugaan penyelewengan dana BOS, Danny Ramadhani juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kota Sukabumi. Ia berharap proses SPMB tahun ini dan ke depan dilaksanakan secara akuntabel, transparan, objektif, dan jauh dari praktik diskriminatif.
“Kami harap setiap tahun ada perbaikan dalam pelaksanaan SPMB, agar tidak menimbulkan polemik atau bahkan berujung pada masalah hukum,” ujar Danny.
Ia pun menyoroti pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik “titip menitip” dalam penerimaan siswa baru. Menurutnya, praktik semacam itu hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah.
“Saya melihat SPMB dari tahun ke tahun sudah mulai tertib, apalagi dengan adanya himbauan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar sekolah-sekolah menjalankan sistem penerimaan secara bersih dan profesional. Kami ingin agar potensi penyimpangan seperti titipan-titipan bisa dihilangkan atau setidaknya diminimalisir,” tandasnya.
Dengan pernyataan tersebut, DPRD Kota Sukabumi melalui Komisi III menunjukkan komitmennya untuk terus mengawasi penyelenggaraan pendidikan dan penggunaan anggaran publik, demi menjamin layanan pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Prim RK)














