Oknum Kades Ramatulo L Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan Perihal Dugaan Korupsi DD Sebanyak 7 Tahap, Begini Kronologis nya

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sumut-Masyarakat Desa Tetegawa’ai, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Masyarakat mengaku resah Sejak terpilihnya Ramatulo L. alias Pak Yefi selaku kepala desa Dari Tahun 2019 sampai 2025.

Dibeberkan, selama Ramatulo Menjabat kepala Desa, keterbukaan informasi anggaran Alokasi dana desa tidak ada, dan kami menilai bahwa anggaran dana desa dipergunakan untuk kepentingan pribadi, salahsatunya;

1.Membeli sebidang tanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.Membangun Rumah

3.Menembok belakang Rumahnya

4.Menikahkan anaknya dengan acara yang Begitu Mewah.

Serangkaian ini dilakukan oleh Ramatulo selaku Kades, kami masyarakat menduga bahwa ada kejanggalan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Adapun Dana Desa ( DD ) yang diduga disalahgunakan kepala DesaTetegawa’ai adalah sbb:

1.Dana covid -19 mulai tahun 2020-2025 belum terlaksana

2.Dana beberapa jenis kegiatan fisik Lain Tahun 2020-2024 masih banyak yang belum Terlaksana

3.Dana kepemudaan tahun 2023-2024

4.Dana Perlengkapan sanggar budaya

5.Dana kegiatan PKK

6.Dana Badan permusyawaratan Desa (BPD) sejak tahun 2020 Hingga 2024

7.Dana penanganan stunting

Untuk menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan baik prasangka buruk dari masyarakat, maka dengan ini kami memohon kepada

KEJAKSAAN NEGERI NIAS SELATAN, agar kiranya mengaudit LPJ kepala desa Tetegawa’ai Tahun anggaran 2020, 2024 dan 2025.

READ  Ketua BKAD Kecamatan Cicurug Meyakini Kegiatan Peningkatan Kapasitas Operator Siskeudes Sesuai Ketentuan

Penguat Dugaan ini berawal dari saat di adakan LPJ oleh kepala desa di kisaran pada bulan maret 2025, Dimana ketua BPD tidak meneken LPJ dari kepala Desa dikarenakan tidak sesuai dengan yang di anggarkan.

Dari penolakan Tersebut akhirnya Ketua BPD bernama Atozanolo Laia Dipecat dengan tidak hormat Oleh kepala Desa Tetegawa’ai. Berita acara Terlampir.

Atas kejadian tersebut dari sejak itu dinilai membuat takut masyarakat Menyampaikan pendapat akibat dari tindakan arogan dari kepala desa tersebut, dan saat ini kami dari masyarakat melalui media memohon Kejaksaan Negeri Nias Selatan dapat menindaklanjuti dan memberantas Tindak pidana Korupsi Terkhusus kepada kepala desa

Kami dari masyarakat setempat berharap Apa bila Oknum kepala desa Tetegawa’ai Terbukti menyalahgunakan jabatannya, kami mohon Supaya diberi sanksi sesuai UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disaat awak media konfirmasi hal ini lewat SMS WhatsApp ( 082229149052 ) miliknya Ramatulo L. Kades Tetegawaai, hingga terbit berita ini belum dapat tanggapan resmi, namun saat awak media jelaskan siapa pemberi nomor WhatsApp miliknya bahwa dari salah seorang pria bernama Alius L. (Pengacara), kemudian ia mengatakan apakah seorang tukang Las itu ya., jawab singkatnya.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Ciengang Mulai Bergerak, 66 Huntap Siap Dibangun
Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat
BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat
Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme
Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan
Semangat Demokrasi Desa Kembali Tumbuh, Warga Dusun II Kedungwaringin Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode Baru
Pengaspalan Jalan Sand Sheet di Kampung Pasir Tengek Jadi Prioritas, Pemdes Langensari Genjot Infrastruktur Desa Tahun 2026
Forum RT dan RW sekota Sukabumi Pertanyakan Dana Abadi, Ayep Zaki Tegaskan Tak Bisa Tekan Kebijakan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:02 WIB

Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Ciengang Mulai Bergerak, 66 Huntap Siap Dibangun

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:13 WIB

Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme

Senin, 25 Mei 2026 - 04:06 WIB

Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan

Berita Terbaru