Oknum Kades Ramatulo L Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan Perihal Dugaan Korupsi DD Sebanyak 7 Tahap, Begini Kronologis nya

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sumut-Masyarakat Desa Tetegawa’ai, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Masyarakat mengaku resah Sejak terpilihnya Ramatulo L. alias Pak Yefi selaku kepala desa Dari Tahun 2019 sampai 2025.

Dibeberkan, selama Ramatulo Menjabat kepala Desa, keterbukaan informasi anggaran Alokasi dana desa tidak ada, dan kami menilai bahwa anggaran dana desa dipergunakan untuk kepentingan pribadi, salahsatunya;

1.Membeli sebidang tanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.Membangun Rumah

3.Menembok belakang Rumahnya

4.Menikahkan anaknya dengan acara yang Begitu Mewah.

Serangkaian ini dilakukan oleh Ramatulo selaku Kades, kami masyarakat menduga bahwa ada kejanggalan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Adapun Dana Desa ( DD ) yang diduga disalahgunakan kepala DesaTetegawa’ai adalah sbb:

1.Dana covid -19 mulai tahun 2020-2025 belum terlaksana

2.Dana beberapa jenis kegiatan fisik Lain Tahun 2020-2024 masih banyak yang belum Terlaksana

3.Dana kepemudaan tahun 2023-2024

4.Dana Perlengkapan sanggar budaya

5.Dana kegiatan PKK

6.Dana Badan permusyawaratan Desa (BPD) sejak tahun 2020 Hingga 2024

7.Dana penanganan stunting

Untuk menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan baik prasangka buruk dari masyarakat, maka dengan ini kami memohon kepada

KEJAKSAAN NEGERI NIAS SELATAN, agar kiranya mengaudit LPJ kepala desa Tetegawa’ai Tahun anggaran 2020, 2024 dan 2025.

READ  Gerebek Gudang Oli Palsu, Wagub Kalbar: Ada Jaringan Besar dari Luar Negeri

Penguat Dugaan ini berawal dari saat di adakan LPJ oleh kepala desa di kisaran pada bulan maret 2025, Dimana ketua BPD tidak meneken LPJ dari kepala Desa dikarenakan tidak sesuai dengan yang di anggarkan.

Dari penolakan Tersebut akhirnya Ketua BPD bernama Atozanolo Laia Dipecat dengan tidak hormat Oleh kepala Desa Tetegawa’ai. Berita acara Terlampir.

Atas kejadian tersebut dari sejak itu dinilai membuat takut masyarakat Menyampaikan pendapat akibat dari tindakan arogan dari kepala desa tersebut, dan saat ini kami dari masyarakat melalui media memohon Kejaksaan Negeri Nias Selatan dapat menindaklanjuti dan memberantas Tindak pidana Korupsi Terkhusus kepada kepala desa

Kami dari masyarakat setempat berharap Apa bila Oknum kepala desa Tetegawa’ai Terbukti menyalahgunakan jabatannya, kami mohon Supaya diberi sanksi sesuai UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disaat awak media konfirmasi hal ini lewat SMS WhatsApp ( 082229149052 ) miliknya Ramatulo L. Kades Tetegawaai, hingga terbit berita ini belum dapat tanggapan resmi, namun saat awak media jelaskan siapa pemberi nomor WhatsApp miliknya bahwa dari salah seorang pria bernama Alius L. (Pengacara), kemudian ia mengatakan apakah seorang tukang Las itu ya., jawab singkatnya.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Painah Warga Ciheulang Tongoh Bertahun-Tahun Tinggal di Rumah Reyot Tanpa Bantuan, Di Mana Hadirnya Pemerintah untuk Warga Kecil?
Proyek Jalan Rp295 Juta Disorot, Warga Keluhkan Aspal Diduga Tipis dan Mudah Ngeprul, Pelaksana Sebut Pekerjaan Hanya Tiga Hari
Dana Desa 2026 Dipangkas, Kades Selawangi: Banyak Program Pembangunan Terpaksa Tertunda
Kades Cijalingan Apresiasi Malahayati Konsultan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Investasi Ilegal Warganya
PAW Kades Sukaraja Ephar Sayid Abdullah Awali Kepemimpinan dengan Konsolidasi, Camat Sukaraja Dorong Tata Kelola Transparan
Diduga BLT Desa Soleh Dibagikan Tanpa Libatkan BPD, Warga Desak Transparansi dan Pertanyakan Validitas Penerima Manfaat
Bentengi Pesisir dari Abrasi, Bhabinkamtibmas Desa Bungur Bersama Warga Tanam Mangrove Sambut HUT Bhayangkara ke-80″
Skandal Tanah Bengkok Desa Munjul: Diduga Dihibahkan Diam-Diam, Kini Jadi Ladang Bisnis di Atas Aset Desa
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:10 WIB

Painah Warga Ciheulang Tongoh Bertahun-Tahun Tinggal di Rumah Reyot Tanpa Bantuan, Di Mana Hadirnya Pemerintah untuk Warga Kecil?

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:24 WIB

Proyek Jalan Rp295 Juta Disorot, Warga Keluhkan Aspal Diduga Tipis dan Mudah Ngeprul, Pelaksana Sebut Pekerjaan Hanya Tiga Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 14:07 WIB

Dana Desa 2026 Dipangkas, Kades Selawangi: Banyak Program Pembangunan Terpaksa Tertunda

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kades Cijalingan Apresiasi Malahayati Konsultan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Investasi Ilegal Warganya

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:14 WIB

PAW Kades Sukaraja Ephar Sayid Abdullah Awali Kepemimpinan dengan Konsolidasi, Camat Sukaraja Dorong Tata Kelola Transparan

Berita Terbaru