Oknum Kades Ramatulo L Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan Perihal Dugaan Korupsi DD Sebanyak 7 Tahap, Begini Kronologis nya

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sumut-Masyarakat Desa Tetegawa’ai, Kecamatan Mazo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Masyarakat mengaku resah Sejak terpilihnya Ramatulo L. alias Pak Yefi selaku kepala desa Dari Tahun 2019 sampai 2025.

Dibeberkan, selama Ramatulo Menjabat kepala Desa, keterbukaan informasi anggaran Alokasi dana desa tidak ada, dan kami menilai bahwa anggaran dana desa dipergunakan untuk kepentingan pribadi, salahsatunya;

1.Membeli sebidang tanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.Membangun Rumah

3.Menembok belakang Rumahnya

4.Menikahkan anaknya dengan acara yang Begitu Mewah.

Serangkaian ini dilakukan oleh Ramatulo selaku Kades, kami masyarakat menduga bahwa ada kejanggalan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.

Adapun Dana Desa ( DD ) yang diduga disalahgunakan kepala DesaTetegawa’ai adalah sbb:

1.Dana covid -19 mulai tahun 2020-2025 belum terlaksana

2.Dana beberapa jenis kegiatan fisik Lain Tahun 2020-2024 masih banyak yang belum Terlaksana

3.Dana kepemudaan tahun 2023-2024

4.Dana Perlengkapan sanggar budaya

5.Dana kegiatan PKK

6.Dana Badan permusyawaratan Desa (BPD) sejak tahun 2020 Hingga 2024

7.Dana penanganan stunting

Untuk menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan baik prasangka buruk dari masyarakat, maka dengan ini kami memohon kepada

KEJAKSAAN NEGERI NIAS SELATAN, agar kiranya mengaudit LPJ kepala desa Tetegawa’ai Tahun anggaran 2020, 2024 dan 2025.

READ  Skandal Dana Desa Tanjungjaya: Klarifikasi Menyimpang, Dugaan Korupsi Jalan Rp 226 Juta di Banjarwangi Menguat

Penguat Dugaan ini berawal dari saat di adakan LPJ oleh kepala desa di kisaran pada bulan maret 2025, Dimana ketua BPD tidak meneken LPJ dari kepala Desa dikarenakan tidak sesuai dengan yang di anggarkan.

Dari penolakan Tersebut akhirnya Ketua BPD bernama Atozanolo Laia Dipecat dengan tidak hormat Oleh kepala Desa Tetegawa’ai. Berita acara Terlampir.

Atas kejadian tersebut dari sejak itu dinilai membuat takut masyarakat Menyampaikan pendapat akibat dari tindakan arogan dari kepala desa tersebut, dan saat ini kami dari masyarakat melalui media memohon Kejaksaan Negeri Nias Selatan dapat menindaklanjuti dan memberantas Tindak pidana Korupsi Terkhusus kepada kepala desa

Kami dari masyarakat setempat berharap Apa bila Oknum kepala desa Tetegawa’ai Terbukti menyalahgunakan jabatannya, kami mohon Supaya diberi sanksi sesuai UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disaat awak media konfirmasi hal ini lewat SMS WhatsApp ( 082229149052 ) miliknya Ramatulo L. Kades Tetegawaai, hingga terbit berita ini belum dapat tanggapan resmi, namun saat awak media jelaskan siapa pemberi nomor WhatsApp miliknya bahwa dari salah seorang pria bernama Alius L. (Pengacara), kemudian ia mengatakan apakah seorang tukang Las itu ya., jawab singkatnya.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKK Rp1,7 Miliar Digelontorkan di Tahun 2025,41 Desa di Sukabumi Disorot: LPJ Mandek, Dugaan “Kadeudeuh” Mencuat
Dana Hibah Cair Meski Legalitas Belum Jelas, KNPI Kecam Sikap Pemerintah
Belasan Tahun Jalan Kabupaten Dibiarkan Rusak, Warga Hegarmanah Terpaksa Gotong Royong: Kritik Keras untuk Pemerintah yang Dinilai Abai dan Minim Tindakan Nyata
Halal Bihalal dan Rakor Kecamatan Sukalarang, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor
Desa Karangjaya Sosialisasikan Program PTSL, Pengukuran Dimulai Tahun Ini
Pembangunan Jalan Desa Rampung, Pemdes Margaluyu Prioritaskan Infrastruktur dan Irigasi
Transaksi Kayu Rp80 Juta Tak Kunjung Tuntas, Nama Kades Serapung Terseret, Publik Menuntut Kejelasan, Klarifikasi Masih Buntu
Sekdes Cidahu Bantah Warganya Buang Sampah ke Jembatan Cikalong, Klaim Sudah Ada Pengangkutan Rutin
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:02 WIB

BKK Rp1,7 Miliar Digelontorkan di Tahun 2025,41 Desa di Sukabumi Disorot: LPJ Mandek, Dugaan “Kadeudeuh” Mencuat

Kamis, 16 April 2026 - 12:28 WIB

Dana Hibah Cair Meski Legalitas Belum Jelas, KNPI Kecam Sikap Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 04:31 WIB

Belasan Tahun Jalan Kabupaten Dibiarkan Rusak, Warga Hegarmanah Terpaksa Gotong Royong: Kritik Keras untuk Pemerintah yang Dinilai Abai dan Minim Tindakan Nyata

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Halal Bihalal dan Rakor Kecamatan Sukalarang, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Lintas Sektor

Kamis, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Desa Karangjaya Sosialisasikan Program PTSL, Pengukuran Dimulai Tahun Ini

Berita Terbaru

TNI

Kodaeral XIV Hadiri Peringatan Hari Kartini di Sorong

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:51 WIB