SUARARAKYAT || SUKABUMI – Proyek Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan pada ruas Cicareuh–Bumisari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kualitas hasil pengaspalan yang dinilai tidak sesuai harapan karena diduga memiliki ketebalan aspal yang minim dan mudah mengalami kerusakan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dengan Nomor SPK 000.3/03/SPK/PRJ.38/DPU/2026. Proyek memiliki nilai kontrak sebesar Rp295.122.625,11 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Citarik Muara Perkasa dengan masa pelaksanaan selama 45 (empat puluh lima) hari kalender.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, di lapangan muncul berbagai keluhan dari masyarakat yang menilai hasil pengaspalan tidak maksimal. Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial (D) mengaku kecewa terhadap kualitas pekerjaan yang baru selesai tersebut.
Menurut (D), masyarakat sejak awal telah mengingatkan pihak pelaksana agar pekerjaan dilakukan sesuai standar sehingga jalan yang dibangun dapat bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak pelaksana supaya pengaspalan dilakukan dengan maksimal. Tapi kenyataannya hasilnya tipis dan banyak yang ngeprul. Kami sebagai masyarakat jelas kecewa karena berharap jalan ini bisa awet,” ungkapnya.
Ia juga menduga penggunaan material aspal yang diaplikasikan di lapangan tidak maksimal.
“Kalau menurut perkiraan kami, aspal yang dipakai hanya sekitar empat drum. Itu hanya dugaan kami berdasarkan kondisi di lapangan. Yang kami lihat hasilnya memang tipis dan kualitasnya kurang memuaskan,” tambahnya.
Keluhan tersebut memunculkan harapan agar instansi terkait segera melakukan pemeriksaan teknis terhadap hasil pekerjaan. Warga meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak.
Masyarakat menilai setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas. Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga pelaksanaannya diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menjamin mutu agar dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Saat dikonfirmasi mengenai keluhan masyarakat tersebut, pihak pelaksana di lapangan, Bapak Asep, memberikan tanggapan singkat. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pengaspalan yang menjadi perhatian masyarakat hanya berlangsung selama tiga hari.
“Pekerjaan itu hanya tiga hari. Untuk lebih jelasnya silakan dikonfirmasi langsung kepada pemenang tender,” ujar Asep saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian warga mengingat pada papan informasi proyek tercantum masa pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari kalender. Perbedaan informasi tersebut diharapkan dapat dijelaskan lebih lanjut oleh pihak pemenang tender maupun Dinas Pekerjaan Umum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kualitas hasil pekerjaan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Menurut mereka, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, CV. Citarik Muara Perkasa selaku pelaksana pekerjaan maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kualitas pengaspalan yang dikeluhkan warga. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang, akurat, dan berkeadilan.
Penulis : AG
Editor : Redaksi
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














