Proyek IGD RSUD Karawang Terbengkalai, Asep Agustian: Ini Menyangkut Nyawa, Bukan Sekadar Beton

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Karawang – Lambannya pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Unit Perawatan Kritis Terpadu Tahap II di RSUD Karawang menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari Asep Agustian, pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, yang menilai proyek bernilai Rp24,7 miliar tersebut bukan hanya stagnan secara fisik, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pelayanan dasar masyarakat.

“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Ini menyangkut nyawa manusia. Tiap hari ada warga yang terpaksa antre atau bahkan ditolak di IGD karena keterbatasan ruang. Pemerintah daerah tidak bisa terus berpangku tangan,” kata Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, pada Senin (19/5/2025).

Menurutnya, mandeknya proyek tersebut tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar konstitusi. Ia merujuk Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas kesehatan sebagai bagian dari kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dibiarkan, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pengabaian hak konstitusional warga. Belum lagi jika dikaitkan dengan UU Pelayanan Publik yang mewajibkan adanya layanan yang cepat, tepat waktu, dan merata,” tegasnya.

Askun mengungkapkan bahwa sejak dua tahun lalu, pembangunan hanya meninggalkan rangka tiang pancang. Tak ada perkembangan yang berarti. Menurutnya, ini bukan sekadar soal proyek mangkrak, tapi menciptakan kesan buruk tentang tata kelola layanan dasar di Kabupaten Karawang.

“Jangan sampai masyarakat melihat bangunan itu sebagai bangkai proyek. Ini memalukan dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia pun menilai lemahnya pengawasan dan tindak lanjut dari manajemen RSUD Karawang dan Pemkab sebagai potensi kerugian negara. Jika tidak segera dituntaskan, dana Rp24,7 miliar yang sudah dialokasikan bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran.

READ  Solidaritas Tanpa Sekat, Warga RT 023 Perumahan Kedungwaringin Bekasi Konsisten Jaga Keamanan Lewat Ronda Malam

“Uang ini berasal dari rakyat. Maka pengelolaannya pun harus bertanggung jawab. Kalau dibiarkan, bukan hanya tidak efektif, tapi juga bisa masuk ke ranah maladministrasi dan moral hazard,” ungkapnya.

Askun juga menyoroti dampak sosial dari belum rampungnya proyek tersebut. Banyak pasien yang membutuhkan layanan gawat darurat akhirnya terlantar atau harus mencari rumah sakit lain yang justru lebih membebani secara ekonomi.

“Ini bukan hanya soal bangunan. Ini soal bagaimana negara memenuhi tanggung jawabnya atas keadilan sosial. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.

Ia mendorong RSUD Karawang dan Pemkab Karawang agar menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti proyek ini. Transparansi dan akselerasi sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus menunggu dalam ketidakpastian.

“Kalau anggarannya sudah tersedia, tak ada alasan untuk menunda. Ini soal kemanusiaan, bukan hanya proyek tender,” tutupnya.

Sebagai catatan, proyek IGD ini sebelumnya telah melalui proses pengadaan di LPSE Kabupaten Karawang, dengan puluhan penyedia jasa yang ikut dalam tender. Namun hingga kini, belum terlihat kelanjutan yang signifikan.

Catatan Redaksi:

Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar. Proyek seperti IGD RSUD Karawang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan diseret dalam drama penundaan yang mengorbankan kepentingan publik. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan janji di atas kertas.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan
Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib
Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot
Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Senin, 11 Mei 2026 - 01:20 WIB

DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:16 WIB

Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:19 WIB

Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:14 WIB

Desakan Transparansi Menguat, BAZNAS Sukabumi Tegaskan RSB Bebeza Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB