Proyek IGD RSUD Karawang Terbengkalai, Asep Agustian: Ini Menyangkut Nyawa, Bukan Sekadar Beton

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Karawang – Lambannya pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Unit Perawatan Kritis Terpadu Tahap II di RSUD Karawang menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari Asep Agustian, pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua DPC Peradi Karawang, yang menilai proyek bernilai Rp24,7 miliar tersebut bukan hanya stagnan secara fisik, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pelayanan dasar masyarakat.

“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur. Ini menyangkut nyawa manusia. Tiap hari ada warga yang terpaksa antre atau bahkan ditolak di IGD karena keterbatasan ruang. Pemerintah daerah tidak bisa terus berpangku tangan,” kata Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, pada Senin (19/5/2025).

Menurutnya, mandeknya proyek tersebut tidak hanya mencederai semangat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar konstitusi. Ia merujuk Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak atas kesehatan sebagai bagian dari kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dibiarkan, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pengabaian hak konstitusional warga. Belum lagi jika dikaitkan dengan UU Pelayanan Publik yang mewajibkan adanya layanan yang cepat, tepat waktu, dan merata,” tegasnya.

Askun mengungkapkan bahwa sejak dua tahun lalu, pembangunan hanya meninggalkan rangka tiang pancang. Tak ada perkembangan yang berarti. Menurutnya, ini bukan sekadar soal proyek mangkrak, tapi menciptakan kesan buruk tentang tata kelola layanan dasar di Kabupaten Karawang.

“Jangan sampai masyarakat melihat bangunan itu sebagai bangkai proyek. Ini memalukan dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia pun menilai lemahnya pengawasan dan tindak lanjut dari manajemen RSUD Karawang dan Pemkab sebagai potensi kerugian negara. Jika tidak segera dituntaskan, dana Rp24,7 miliar yang sudah dialokasikan bisa dianggap sebagai pemborosan anggaran.

READ  Ketua MUI Cigombong Tegaskan Dugaan Transaksi Obat Golongan G Harus Ditangani Serius

“Uang ini berasal dari rakyat. Maka pengelolaannya pun harus bertanggung jawab. Kalau dibiarkan, bukan hanya tidak efektif, tapi juga bisa masuk ke ranah maladministrasi dan moral hazard,” ungkapnya.

Askun juga menyoroti dampak sosial dari belum rampungnya proyek tersebut. Banyak pasien yang membutuhkan layanan gawat darurat akhirnya terlantar atau harus mencari rumah sakit lain yang justru lebih membebani secara ekonomi.

“Ini bukan hanya soal bangunan. Ini soal bagaimana negara memenuhi tanggung jawabnya atas keadilan sosial. Jangan tunggu ada korban baru bertindak,” tegasnya.

Ia mendorong RSUD Karawang dan Pemkab Karawang agar menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti proyek ini. Transparansi dan akselerasi sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus menunggu dalam ketidakpastian.

“Kalau anggarannya sudah tersedia, tak ada alasan untuk menunda. Ini soal kemanusiaan, bukan hanya proyek tender,” tutupnya.

Sebagai catatan, proyek IGD ini sebelumnya telah melalui proses pengadaan di LPSE Kabupaten Karawang, dengan puluhan penyedia jasa yang ikut dalam tender. Namun hingga kini, belum terlihat kelanjutan yang signifikan.

Catatan Redaksi:

Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar. Proyek seperti IGD RSUD Karawang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan diseret dalam drama penundaan yang mengorbankan kepentingan publik. Pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata, bukan janji di atas kertas.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan
Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas
Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat
Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan
Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG
Ketua DPD Tani Merdeka Sukabumi Tegaskan MBG Penopang Petani, Serukan Aksi Damai Bermartabat
Tolak Moratorium Dapur MBG, Relawan SPPG Mutiara Pelabuhanratu 1 Desak BGN Tinjau Ulang Kebijakan
Dessy Ratnasari Apresiasi PAUDQU Al-Kahfi Kebonpedes, Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Al-Qur’an Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:32 WIB

Warga Sukabumi Apresiasi Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan, Hilman: Bukti Penegakan Hukum Berjalan

Senin, 29 Juni 2026 - 14:35 WIB

Pilkades PAW Cibolang Masuki Tahap Akhir, DPMD Tekankan Musyawarah dan Netralitas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:54 WIB

Demo 2626 Soroti Gaji ke-13 dan Tukin ASN yang Belum Cair, Desakan Hak Angket terhadap Wali Kota Menguat

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Puluhan Juta: Proyek SAB Sukabumi TA 2026 Diterpa Sorotan, Transparansi Disperkim Dipertanyakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:02 WIB

Aksi Damai 10 Ribu Relawan SPPG se- Sukabumi, Kritik Narasi Sepihak terhadap Program MBG

Berita Terbaru