Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Sukabumi mulai menelisik dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota dewan berinisial A.W dari Fraksi Gerindra. Langkah awal ditempuh dengan memanggil Forum Warga Cibeureum Bersatu (Forwacib) sebagai pelapor untuk menguji substansi aduan.

Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua BK DPRD Kota Sukabumi di ruang pertemuan DPRD Kota Sukabumi, Rabu (6/5/2026). Penyampaian ini menjadi pintu masuk bagi proses klarifikasi awal atas sejumlah tudingan yang diarahkan kepada A.W.

Laporan itu tidak ringan. Forwacib menuding adanya kebohongan publik hingga dugaan transaksi menggunakan cek yang tidak dapat dicairkan—dua isu yang menyentuh langsung integritas wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forwacib, Dadang Jhon Hermawan mengatakan laporan dilayangkan setelah upaya meminta klarifikasi tidak mendapat respons.

“Kami menilai tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menjelaskan ke publik. Karena itu kami tempuh jalur resmi melalui Badan Kehormatan,” ujarnya.

Sekretaris Forwacib, Abu Djibril, menegaskan aduan tersebut merupakan akumulasi keresahan warga. Ia menyebut, publik berhak mengetahui kejelasan informasi yang disampaikan pejabat publik.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut kejujuran dan tanggung jawab moral,” kata Abu.

Salah satu pokok aduan menyasar pernyataan A.W terkait kepemilikan sebuah pabrik roti. Dalam sejumlah kesempatan, A.W disebut menyatakan pabrik itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang bernama Miki H. Apep. Namun, menurut Forwacib, penelusuran mereka justru menemukan bantahan dari pihak yang disebut.

READ  Distribusi Dana Zakat Disorot: Kesehatan dan Dakwah Jadi Perbincangan Publik di Sukabumi

Kontradiksi itu, menurut pelapor, menjadi titik awal dugaan kebohongan publik.

Tak berhenti di situ, Forwacib juga mengungkap dugaan penggunaan cek dalam transaksi pembuatan kitchen set di kediaman A.W. Dari total nilai Rp41 juta, sebesar Rp10 juta dibayar tunai, sementara Rp31 juta sisanya menggunakan cek yang disebut tidak dapat dicairkan.

“Terlepas persoalan itu sudah diselesaikan atau belum, kami mempertanyakan integritasnya sebagai pejabat publik,” ujar Abu.

Sementara Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan pendalaman awal. Namun, ia menegaskan proses masih berada pada tahap verifikasi.

“Kami belum pada kesimpulan. Saat ini kami minta pelapor melengkapi bukti-bukti. Setelah itu baru kami panggil pihak terlapor,” katanya.

Agus menegaskan, kewenangan BK terbatas pada aspek etik dan tata tertib. Meski demikian, ia membuka kemungkinan eskalasi perkara bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Jika ada indikasi pidana, tentu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Saat ini fokus kami pada aspek etik,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar ujian integritas lembaga legislatif di daerah. Di tengah tuntutan transparansi, setiap dugaan pelanggaran terutama yang menyangkut kejujuran berpotensi menggerus kepercayaan publik bila tak ditangani secara terbuka dan akuntabel.

Forwacib menyatakan akan menunggu hasil proses di Badan Kehormatan dalam waktu maksimal dua bulan. Sementara itu, publik menanti: apakah ini akan berujung pada pembuktian etik, atau sekadar mereda sebagai polemik tanpa kejelasan.

Penulis : Prim RK

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot
Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha
Forwacib Soroti “Lambannya” Kejari Kota Sukabumi, Desak Kejelasan Dugaan Kasus Rp 2 Miliar
Drainase Permanen Dibangun, Akses Wisata Kadudampit Kian Siap Hadapi Musim Hujan
Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

Dugaan Kebohongan Publik Seret Anggota DPRD Kota Sukabumi, BK DPRD Mulai Bongkar Laporan Forwacib

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:24 WIB

Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot

Senin, 4 Mei 2026 - 08:02 WIB

Stok Beras Capai Ribuan Ton, DPR RI Heri Gunawan Pastikan Sukabumi Siap Hadapi Iduladha

Senin, 4 Mei 2026 - 07:58 WIB

Forwacib Soroti “Lambannya” Kejari Kota Sukabumi, Desak Kejelasan Dugaan Kasus Rp 2 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:09 WIB

Drainase Permanen Dibangun, Akses Wisata Kadudampit Kian Siap Hadapi Musim Hujan

Berita Terbaru

Info Desa

Direktur BUMDesa Mandiri Pasawahan Menerima Catatan BPD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:52 WIB