Desak Penegakan Perda Miras, Garis Sukabumi Raya Beri Deadline Keras ke Pemkot

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Tekanan terhadap Pemerintah Kota Sukabumi menguat. Ratusan massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya menggelar aksi di depan Balai Kota, Selasa (5/5/2026), menuntut penegakan tegas peraturan daerah (Perda) tentang pengendalian minuman beralkohol yang dinilai mandek di level implementasi.

Dalam orasinya, Garis Sukabumi Raya menyoroti masih maraknya peredaran minuman keras dengan legalitas yang dipertanyakan. Temuan di lapangan itu, menurut mereka, menjadi indikator lemahnya pengawasan sekaligus inkonsistensi aparat dalam menegakkan aturan yang sejatinya sudah jelas.

Ketua DPD Garis Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh, menegaskan bahwa persoalan ini telah melampaui sekadar pelanggaran administratif. Ia menyebut, pembiaran terhadap peredaran miras berpotensi memicu gangguan ketertiban umum hingga tindak kriminalitas.

“Regulasi sudah ada, tapi penegakannya belum menunjukkan ketegasan. Fakta di lapangan tidak bisa dibantah,” ujarnya.

Garis mendesak Pemkot Sukabumi untuk tidak lagi bersembunyi di balik alasan klasik seperti keterbatasan anggaran atau kendala teknis. Penegakan Perda, kata Ade, merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar, terlebih menyangkut ketertiban sosial dan perlindungan generasi.

Sebagai bentuk tekanan politik sekaligus kontrol publik, Garis melayangkan ultimatum: satu bulan bagi Pemkot Sukabumi untuk menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol.

“Jika tidak ada perubahan signifikan, kami pastikan aksi lanjutan akan digelar dengan kekuatan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Penulis : Prim RK

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru