SUARARAKYAT.info || SUKABUMI – Tekanan terhadap Pemerintah Kota Sukabumi menguat. Ratusan massa dari Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya menggelar aksi di depan Balai Kota, Selasa (5/5/2026), menuntut penegakan tegas peraturan daerah (Perda) tentang pengendalian minuman beralkohol yang dinilai mandek di level implementasi.
Dalam orasinya, Garis Sukabumi Raya menyoroti masih maraknya peredaran minuman keras dengan legalitas yang dipertanyakan. Temuan di lapangan itu, menurut mereka, menjadi indikator lemahnya pengawasan sekaligus inkonsistensi aparat dalam menegakkan aturan yang sejatinya sudah jelas.
Ketua DPD Garis Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh, menegaskan bahwa persoalan ini telah melampaui sekadar pelanggaran administratif. Ia menyebut, pembiaran terhadap peredaran miras berpotensi memicu gangguan ketertiban umum hingga tindak kriminalitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Regulasi sudah ada, tapi penegakannya belum menunjukkan ketegasan. Fakta di lapangan tidak bisa dibantah,” ujarnya.
Garis mendesak Pemkot Sukabumi untuk tidak lagi bersembunyi di balik alasan klasik seperti keterbatasan anggaran atau kendala teknis. Penegakan Perda, kata Ade, merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar, terlebih menyangkut ketertiban sosial dan perlindungan generasi.
Sebagai bentuk tekanan politik sekaligus kontrol publik, Garis melayangkan ultimatum: satu bulan bagi Pemkot Sukabumi untuk menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol.
“Jika tidak ada perubahan signifikan, kami pastikan aksi lanjutan akan digelar dengan kekuatan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Penulis : Prim RK
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Suararakyat.info














