Polresta Sorong Kota Ungkap Tiga Kasus Besar, Termasuk Begal Brutal dan Kekerasan Seksual Anak

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararakyat.Info, Kota Sorong PBD – Polresta Sorong Kota menggelar konferensi pers pada Senin (5/5/2025) untuk mengungkapkan tiga kasus besar yang berhasil diungkap jajaran kepolisian. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan (begal), kekerasan seksual terhadap anak, dan dugaan makar.

Kasus Begal di Tanjakan Kuburan Islam
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menjelaskan bahwa aksi begal terjadi saat korban melintas menuju Kampung Salak. Di tanjakan kuburan Islam, korban dicegat tiga pelaku, salah satunya menikam korban menggunakan gunting hingga terjatuh. Motor korban kemudian dibawa kabur. Tim Resmob berhasil menangkap tiga pelaku berinisial Ika, FG, dan Bos. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Yamaha X-Ride dan gunting berwarna oranye. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kekerasan Seksual Anak
Dua kasus kekerasan seksual terhadap anak juga berhasil diungkap. Seorang ayah berinisial S (42) dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya yang berusia 14 tahun di kediamannya di Kelurahan Malawei. Sementara itu, tersangka lain berinisial PM (39) diketahui mencabuli anak tirinya sejak usia 7 tahun hingga kini berusia 9 tahun. Kedua pelaku ditangkap dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

READ  Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Kasus Dugaan Makar
Polresta Sorong Kota juga berhasil mengungkap dugaan tindakan makar oleh kelompok yang mengaku sebagai bagian dari organisasi NFRPB. Empat tersangka telah diamankan, yakni HK, PR, MS, dan NN. Barang bukti meliputi 18 dokumen, atribut militer, dan identitas palsu. Mereka dijerat dengan pasal makar dan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Sorong Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban hukum di wilayah hukumnya. Konferensi pers ini menjadi sorotan utama di Kota Sorong, mencerminkan urgensi penanganan kejahatan serius yang meresahkan masyarakat.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Polres Tabanan Sigap Tangani Kebakaran Rumah Joglo bersama PMK Tabanan dan Masyarakat
Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur
Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.
Lestarikan Warisan Leluhur, Rumah Budaya Kediri Gelar Kirab Paripuja Eyang Dewi Kilisuci
Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas
Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:04 WIB

Penanganan Kasus Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan KSU Al Kahfi Oleh Polres Jombang Sesuai Prosedur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

Lestarikan Warisan Leluhur, Rumah Budaya Kediri Gelar Kirab Paripuja Eyang Dewi Kilisuci

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:01 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:58 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

Berita Terbaru

POLRI

Plt Kabid Humas Polda PBD Hadiri Hut GPI Ke-41

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB