Suararakyat.info.Jakarta-Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Tanah Merdeka, Centex, Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.12 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi B-1543 VOX menabrak sepeda motor Vario hitam yang ditumpangi tiga orang, yakni Sdri. Artha Loemongga P. Siagian, serta dua anak di bawah umur Ellia (10 tahun) dan Felicya (4 tahun).
Peristiwa memilukan ini mengakibatkan ketiga korban mengalami luka-luka serius. Artha mengalami cedera kepala, memar, terkilir, serta luka-luka di beberapa bagian tubuh. Kedua anaknya pun turut menjadi korban, mengalami memar dan syok akibat benturan keras.(29/4/2025)
Artha diketahui adalah putri dari Dr. Bernard BBBI Siagian, SH., Ketua DPP GAKORPAN sekaligus tokoh publik dari LBH Pers Presisi Polri dan Gerakan Solidaritas Nasional Suara Rakyat Indonesia Rumah Besar RPG.08. Kejadian ini sontak mengundang perhatian luas masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kesaksian warga dan bukti rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mobil Avanza tersebut keluar dari gerbang rumah sekitar pukul 16.11 WIB, lalu satu menit kemudian menabrak motor Vario yang dikendarai Artha. Pelaku yang diketahui berinisial N. Rh alias Nur Rahmat, langsung melarikan diri tanpa memperhatikan kondisi korban.
“Sangat jelas dalam rekaman CCTV, pelaku tidak menunjukkan empati sedikit pun. Ia kabur begitu saja meninggalkan korban yang tergeletak dan kesakitan,” ujar salah satu warga setempat.
Koordinasi telah dilakukan antara Unit Laka Polsek Ciracas, Polres Metro Jakarta Timur, dan masyarakat. Dari hasil investigasi awal, bukti CCTV yang merekam insiden telah dikumpulkan sebagai barang bukti kuat.
Unit Laka Lantas Polsek Ciracas juga telah membentuk Tim Pendampingan Korban, dan tengah berkoordinasi dengan Tim ET-LE Cyber Polda Metro Jaya guna mempercepat proses penangkapan pelaku. Pelaku dijerat pasal pidana karena melarikan diri dari tanggung jawab setelah menyebabkan kecelakaan yang dalam hukum lalu lintas tergolong sebagai tindak pidana tabrak lari.
Pihak keluarga korban, melalui kuasa hukum dan tokoh masyarakat, menyatakan akan menuntut pertanggungjawaban hukum dari pelaku, termasuk ganti rugi biaya pengobatan, trauma anak-anak, serta perbaikan kendaraan.
“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi pelajaran penting bahwa berkendara bukan hanya tentang bisa mengemudi, melainkan juga soal tanggung jawab atas keselamatan sesama pengguna jalan,” tegas Dr. Bernard Siagian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat dari Polsek Ciracas belum memberikan keterangan resmi. Wawancara eksklusif dengan pihak korban dijadwalkan akan dilakukan untuk menggali lebih dalam tuntutan hukum dan langkah yang akan ditempuh keluarga korban, khususnya terhadap keselamatan anak-anak di jalan raya.
Kasus ini menjadi ujian bagi kinerja Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, presisi, dan cepat, sebagaimana dicita-citakan dalam slogan “ASTA CITA Presisi Polri”.
Sumber: LBH Pers Presisi Polri
(Dr.Bernard)














